Hadiri Launching Sertifikat Elektronik, Pj. Wali Kota Wahyu: Makin Mudah Urus Sertifikat Tanah

Di Posting : 3 Juni 2024
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

SURABAYA|PROKOTA.COM-“Dengan adanya inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu Sertifikat Elektronik tentu ini juga membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat, karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat,” ucap Wahyu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Sertifikat Elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah.

Pada kesempatan ini Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Masional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut.

Mewakili enam daerah lain, saat menyampaikan sambutannya Wahyu menyampaikan apresiasi atas terobosan ini. “Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” terang Wahyu.

Sebagai informasi kantor pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Dan pada momen ini, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.

Wahyu berharap dengan adanya layanan ini, akan ada percepatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. “Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman,” beber Wahyu.

Terakhir Wahyu mengimbau masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan ini dengan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Malang. “Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini, bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya,” tandas Wahyu.(sfr/dr/pro/kom/pim)

Di Posting : 3 Juni 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga