Pernah Kesandung Kasus di KPK, Abah Anton Mengaku Tak Kapok Daftar Cawali Lewat PKB

Di Posting : 29 April 2024
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG|PROKOTA.COM – Lantaran pernah dipenjara terkait kasus korupsi, membuat M. Anton tak kapok untuk ikut bursa pilkada Kota Malang.

Buktinya pria yang akrab di panggil Abah Anton ini kembali mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Malang Pilkada 2024 lewat PKB.

Mantan Wali Kota Malang periode 13 September 2013-15 Februari 2018 ini, mendaftarkan diri melalui DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang.

Abah Anton mengatakan, dirinya hadir atas petunjuk ulama dan habib, untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Malang.

Sekaligus kembali ke pangkuan keluarga besar PKB Kota Malang yang sempat dipimpin dan membesarkannya.

“Ini bukan masalah kapok tak kapok, tapi karena saya didukung oleh para ulama dan habaib, untuk melakukan suatu perubahan besar. Serta didukung oleh beberapa kalangan masyarakat dan lintas agama,” jelas Abah Anton, ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (29/4/2024).

Disebutkannya, sebelumnya Abah Anton dan keluarganya sudah enggan untuk maju kembali dalam bursa Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Malang. Lantaran pengalaman pahit terakhirnya, terjegal kasus KPK hingga gagal dalam Pilkada 2018 saat mencalonkan kembali pada kali kedua.

Namun atas dorongan para ulama, habib dan kalangan wong cilik hingga suara tersebut dipikirkan bersama.

PPasca mendengar dan menangkap aspirasi kalangan grassroot, maka demi membangun Kota Malang lebih baik lagi, dirinya memutuskan maju kembali.

“Ini menjadi salah satu pertimbangan kami sekeluarga untuk kembali maju dalam memimpin Kota Malang lewat PKB. Dimana Kota Malang memiliki beragam kemajemukan untuk bersama-sama membangun melalui kolaborasi dan menjadikan perubahan besar. Sehingga saya dikawal beliau-beliau untuk ke sini,” ucap pengusaha kuliner dan tetes tebu ini.

Menurutnya, keinginan besar untuk kembali bersama-sama membangun Kota Malang, serta melanjutkan pembangunan yang belum tuntas.

Dirinya dan keluarga semakin mantap untuk kembali maju melanjutkan program pro rakyat tersebut.

“Ada rasa kerinduan masyarakat bagaimana untuk melanjutkan pembangunan yang kemarin belum tuntas. Yang jelas, masyarakat berkeinginan (untuk melanjutkan) bahwa waktu itu ada program pro rakyat yang sangat bermanfaat dan memberikan perubahan besar,” ungkapnya.

Merespons hal itu, Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah mengatakan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang mendaftarkan diri. Selanjutnya berkas tersebut akan dikirim ke DPP PKB untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta mendapatkan rekomendasi.

“Apapun hasil rekomendasi dari DPP PKB, Harapannya dapat mengusung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih,” tegasnya.

Disinggung koalisi, PKB yang telah mendapatkan 8 kursi, maka PKB akan tetap berkoalisi dengan partai politik (parpol) lainnya.

“Jadi karena aturan KPU harus 20 persen dari 45 anggota DPRD Kota Malang, atau 9 kursi. Kami akan berkoalisi dengan parpol lainnya,” tandasnya.

Senada, Jubir Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin menyampaikan, pihaknya membuka peluang kepada siapapun. Abah Anton merupakan pendaftar ketiga dalam bursa Bacawalkot Malang melalui PKB, usai Moch Karis dan Imam Supandi.

“Abah Anton melakukan proses pendaftaran, sekaligus kembali ke keluarga besar PKB. Sebelumnya Abah Anton telah mendaftarkan secara online, dan hari ini menyerahkan berkas secara offline. Nantinya akan dilanjutkan proses UKK untuk mendapatkan rekomendasi,” ucap wakil rakyat DPRD Kota Malang yang akan dilantik ini.

Pihaknya memberlakukan sama dalam proses penjaringan dan penyaringan, termasuk tahapan survei popularitas dan elektabilitas calon. Disinggung terkait status hak politik Abah Anton, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan dari DPP PKB.

“Ketentuan di luar pendaftaran itu wewenangnya DPP, bukan kami di Desk Pilkada. Yang pasti ketika seseorang memiliki hak akan ada pertimbangan dari DPP, termasuk rekomendasi dan lainnya, sepenuhnya hak DPP. Serta bagaimana pasangan cawali dan cawawali, serta rekomendasi parpol yang berkoalisi,” tandasnya.(dim/dr/pkb/jb)

Di Posting : 29 April 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga