Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram

Di Posting : 29 Maret 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG|PROKOTA.COM – Aksi kekerasan terhadap anak-anak kembali terjadi di Kota Malang.

Kali kini aksi kekerasan terjadi menimpa anak selebgram asal Malang yakni Emy Aghnia.

Adapun pelakunya kekerasan dilakukan seorang suster yanh selama ini menjadi pengasuh korban.

Terkait hal itu, Polresta Malang langsung bersikap dengan telah menangkap sang pelaku dan menjadikannya tersangka.

Peristiwa tersebut Emy bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut Emy meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang sudah menjadi korban kekerasan oleh susternya berinisial I.

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ???????? ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap sebagai keluarga sendiri, dititipin anak selama dua hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia seperti yang dilihat redaksi PROKOTA.COM Jumat malam (29/3/2024).

Emy juga menyertakan foto putrinya dalam kondisi luka lebam dibagian mata serta dibagian telinga.

Tak hanya itu, Emy juga menyertakan tangkapan layar isi chat susternya.

Karena tak terima, Emy pun meminta aparat kepolisian segera bertindak dengan menangkap sang pelaku.

“Mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan seadil-adilnya,” cuitnya.

Dalam unggahan itu, Emy juga sempat menyertakan sebuah video yang membuktikan putrinya tengah dianiaya oleh susternya.

Tampak dalam rekaman video CCTV tersebut, anak Emy dipukul hingga dijambak rambutnya oleh pelaku.

Emy juga mengaku selama ini tak pernah punya permasalahan dengan suster yang mengasuh anaknya.

Suster ” I”sendiri direkrut dari sebuah yayasan yang cukup terkenal di Surabaya.

Hanya saja, Emy enggan menyebutkan nama yayasan tersebut.

“Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “i” posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa! Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” tuturnya.

Terkait hal itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut.

Pria yang akrab disapa Buher tersebut menegaskan saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sedangkan untuk pelaku sendiri, pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan.

“Sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan,” tegas Buher.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan pelaku sudah tertangkap dan ditahan di Mapolresta Malang Kota. Penyidik pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yudi menjanjikan bahwa Sabtu (30/3/2024) besok Polresta Malang Kota akan memberikan keterangan resmi perihal kasus penganiayaan ini.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok akan kami rilis,” tandas dia. (Gus)

Di Posting : 29 Maret 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga