MALANG|PROKOTA.COM – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang tampaknya sangat hati-hati sebelum menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Dayang Santi (40).
Warga Jl. Veteran dalam No.1 Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur meninggal dugaan menjadi korban KDRT.
Meski sudah berjalan 12 hari pasca meninggalnya korban, Satreskrim Polres Malang Malang saat ini masih menunggu hasil Visum Et Repertum (VER) dan Autopsi dari Rumah Sakit pelaksana.
“Kami sudah meminta keterangan dari 12 orang saksi yaitu pelapor, tetangga korban sebelah rumah, ketua RT, terlapor ( terduga pelaku) dan dua orang saksi ahli,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat Kasatreskrim Polres Malang, Senin (5/2/2024)
Informasinya, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres sudah mendekati akhir. Hanya saja, penyidik masih belum berani menentukan siapa tersangkanya.
Terkait penetapan tersangka, Satreskrim Polres Malang tidak mau gegabah dalam menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya korban.
Seperti diketahui, Dayang Santi diduga kuat meninggal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada hari Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 wib yang berlokasi di Perum Bumi Mondoroko Raya blok GO 1 Rt 04 Rw 15 Desa Watugede, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sampai saat ini hasil VER dan Autopsi masih belum keluar, hal itu yang menjadi hambatan. Pihak penyidik setiap hari terus berkordinasi dengan pihak rumah sakit.
Dimana hasil Autopsi yang mengandung, Toksikologi dari RS yang keluarnya bakal berbarengan.
“Hasil VER dan Autopsi mengandung hasil Toksikologi, hal itu nantinya keluarnya berbarengan,” tutur Gandha.
Disinggung soal hasil dari keterangan para saksi, Gandha mengatakan pihaknya belum mempublish hasil keterangan saksi.
Baik keterangan saksi ahli dari dokter maupun psikolog. “Masih belum kami jelaskan pada saat ini, karena semua itu merupakan isi dari pemeriksaan,” beber Gandha.
Gandha menegaskan untuk menetapkan tersangka sudah diatur dalam pasal 184 KUHAP, yaitu harus terpenuhinya dua alat bukti yang sah.
Karena dalam kejadian tersebut, adanya kematian atau hilangnya nyawa. Maka harus diketahui secara pasti dan jelas, apa penyebab kematian yang dialami korban.
“Jadi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, harus mendasar pada alat bukti yang sah. Yaitu hasil VER dan Autopsi dari RS,” tegas Gandha.
Gandha menegaskan saat dilakukan olah TKP ditemukan botol, yang diduga isi cairan pembersih lantai. Maka untuk menentukan tersebut, harus dilakukan uji Toksikologi dan hal itu didapatkan dari hasil autopsi. (Gus)
MALANG|PROKOTA.COM – Tim seleksi atlet PORPROV Sepakbola putra Askot PSSI Kota Malang akhirnya berhasil menjaring
MALANG|PROKOTA.COM – Target tinggi dipasang Askot PSSI Kota Malang diajang PORPROV 2025 mendatang. Target itu
MALANG|PROKOTA.COM – Usai dari Terminal Arjosari, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengajak diskusi sopir
MALANG|PROKOTA.COM – Kehadiran Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Buka Festival Olahraga Masyarakat Kota (FORKOT)
MALANG|PROKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah yang akan digelar serentak pada 27 November 2024
MALANG|PROKOTA.COM – Perayaan Idul Adha 2024 menjadi moment bagi DPC PDIP Kota Malang untuk berbagi
MALANG|PROKOTA.COM – Ada yang berbeda dalam proses pemotongan hewan kurban di momen Idul Adha 2024
MALANG|PROKOTA.COM – Momen Idul Adha 2024 dimanfaatkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang Ir H.Sofyan
MALANG|PROKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilwali yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, KPUD Kota
BATU|PROKOTA.COM – Persaingan Pilwali Kota Batu semakin menarik. Sebab calon tenar yang melamar di DPC
BATU|PROKOTA.COM – Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengaku siap lahir batin dalam kontestasi pemilihan Wali
MALANG|PROKOTA.COM – Lantaran pernah dipenjara terkait kasus korupsi, membuat M. Anton tak kapok untuk ikut
MALANG|PROKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Pilwali Kota Malang 2024, banyak figur calon walikota yang terus bermunculan.
MALANG|PROKOTA.COM – Seiring berjalannya waktu, Persada Hospital terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima bagi para
KEDIRI|PROKOTA.COM – Impian warga Kediri untuk memiliki Bandara Internasional akhirnya kesampaian. Sebab Bandara Internasional Dhoho
MALANG|PROKOTA.COM – Meski memasuki masa transisi lantaran terjadi pergantian pimpinan di Perumda Tugu Tirta, pihak
MALANG|PROKOTA.COM – Kepedulian sosial tinggi ditunjukkan jajaran Malang Town Square (Matos) bersama dengan Komunitas Malang
MALANG|PROKOTA.COM -Luar biasa tahun ini meski sebagai salah satu kewajiban dari pelaku usaha Koperasi, maka
MALANG|PROKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan dan keterlibatan wajib pajak pada layanan perpajakan, Direktorat
MALANG|PROKOTA.COM – Momentum peringatan Hari IBU yang diperingati tanggal 22 Desember 2023 ikut dimeriahkan jajaran
MALANGlPROKOTA.COM – Tak henti-hentinya Alfamart mengapresiasi perjuangan para veteran. Sebab berkat perjuangan para veteran negara
BLITAR|PROKOTA.COM – Sebagai bentuk dukungan bakal diberlakukannya bebas tas kresek di Kabupaten Blitar, Alfamart membagi
MALANG|PROKOTA.COM – Tim seleksi atlet PORPROV Sepakbola putra Askot PSSI Kota Malang akhirnya berhasil menjaring
MALANG|PROKOTA.COM – Target tinggi dipasang Askot PSSI Kota Malang diajang PORPROV 2025 mendatang. Target itu
Ketum KORMI Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko memukul bola menandai dimulainya lomba PORGATSI dalam event
MALANG|PROKOTA.COM – Turnamen ini menarik perhatian banyak pihak, mulai dari penggemar olahraga gateball hingga masyarakat
JAKARTA|PROKOTA.COM – Napoli berhasil lolos ke final Piala Super Italia 2023 usai mengalahkan Fiorentina di
MALANG|PROKOTA.COM – Prestasi KONI Kabupaten Malang yang sering masuk lima besar dalam pelaksanaan Porprov, menjadi
MALANG|PROKOTA.COM – Disporapar Kota Malang terus menggalakkan berbagai macam event untuk mendorong Sport Tourism. Pemerintah
MALANG|PROKOTA.COM – Festival Taekwondo Beach ke 2 Tahun 2023 sukses digelar di Pantai Tamban, Kecamatan
MALANG.PROKOTA.COM – Pj Wali Kota Wahyu Hidayat selain menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ali Kuncoro