Walikota Sutiaji Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik. Gelar Aplikasi E-SPPT PBB

Di Posting : 7 April 2021
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Peluncuran E-SPPT PBB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan. Hal ini guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang, sekaligus sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.

“Maka mejadi komitmen kami, bagaimana dengan berbagai cara memudahkan dan terus-menerus akan kita lakukan perbaikan demi terlayaninya apa yang menjadi kepentingan dan layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik,” tegas Walikota Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang juga menyadari bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanat dari masyarakat. Untuk itu, Walikota Sutiaji berharap agar Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut

“Ini kami lakukan bersama-sama. Ketika semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka Insyaa Allah trust masyarakat terhadap pemerintah kita semakin kuat. Di saat trust masyarakat kuat, legitimasi dari sebuah kebijakan, saya yakin itu nanti terus kuat. Masyarakat akan pelan tapi pasti akan semakin percaya bahwa kebijakan di Malang adalah kebijakan bersama-sama,”

Sebagai wujud komitmen dari hasil perolehan pajak daerah yang diterima, Pemerintah Kota Malang senantiasa melakukan berbagai inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Walikota Sutiaji turut meresmikan peluncuran beberapa pelayanan publik berbasis elektronik yang merupakan hasil inovasi dari beberapa perangkat daerah.

Diantaranya, Launching aplikasi SIMBAHE (Sistem Aplikasi Elektronik) oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang yang memberikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi masyarakat ketika menggunakan fasilitas olahraga.

Selanjutnya, dari Dinas Perhubungan Kota Malang dengan terobosan E-parking secara online dilengkapi kode QRIS yang ada di smartphone juga virtual account untuk pembayaran non tunai untuk uji KIR. Terakhir, aplikasi SIAPEL (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik) merupakan salah satu alternatif media pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.

Bertempat di halaman Balaikota Malang, Launching Aplikasi E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sekaligus Gebyar Panutan Pembayaran PBB tahun 2021 resmi digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Rabu, (07/04/2021). Berkesempatan meluncurkan pelayanan publik tersebut, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji. (sfr/Ts/riz/hms)

Di Posting : 7 April 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga