Tak Gunakan Tiket Porporasi, Kolam Renang di Sidorahayu Semestinya Ditindak Satpol PP Kabupaten Malang

Di Posting : 20 September 2020
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.COM – Pengelolaan bisnis kolam renang menjadi ladang bisnis yang menggiyurkan di wilayah Kabupaten Malang. Sebab bisnis ini memang kerap disukai banyak orang. Sehingga bisnis kolam renang di Kabupaten Malang kian menjamur.

Tapi sayangnya, pengelola wisata kolam renang tak diimbangi dengan adanya karcis masuk yang menggunakan porporasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Seperti yang terlihat di kolam renang Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketika jurnalis media ini masuk dengan membeli tiket seharga Rp 8 ribu tanpa ada karcis masuk, terlihat tidak ada tempat cuci tangan. “Usaha perorangan jadi tidak perlu tiket masuk, jadi langsung masuk saja,” ujar Ilham pengelola kolam renang ketika dikonfirmasi di tempat.

Akibat tidak adanya tiket porporasi maka memunculkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Malang. Dan sudah selayaknya kolam renang ini segera mendapatkan teguran dari satpol PP lantaran tidak memiliki karcis porporasi pajak hiburan dan rekreasi. (*)

Di Posting : 20 September 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga