Optimis Lolos 5 Besar Capim KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan Yang Bawa Tindak Pidana Korupsi Menyebar ke Daerah karena Minim Keteladanan

Di Posting : 3 September 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Kabar maraknya tindak pidana korupsi kini semakin menyebar ke daerah. Jika pada Orde Baru tersentral di pusat, kini tindakan koruptif pindah ke daerah. Terbukti, banyak kepala daerah terlibat kasus korupsi.

Hal ini diungkap oleh pegiat antikorupsi Luthfi J Kurniawan menyebut sebagai freelance corruption.

“Makanya dengan kenyakinan itu saya insha allah lolos 5 besar sebagai Capim KPK,” tutur dosen alumni FISIP UMM itu optimis saat ditemui saat berbicara di depan Mahasiswa UB dan pegiat anti korupsi

Sementara itu Dr Nurruddin Hadi SH.MH salah satu Doktor UM, dari puluhan Doktor di Malang hingga Jatim sangat mendukung jika Lutfi J dosen FISIP UMM lolos 5 besar Capim KPK

“Saya berharap dan nyakin Luthfi Jayadi Kurniawan jadi pimpinan KPK , ya minimal masuk 5 besar, ia pekerja keras dan berjuang di lembaga anti rasuah yak ni MCW mulai nol , pendiri hingga jadi kordinator dan sekarang se agai penasihat MCw hingga kini, jadi akan klop jika menjadi pimpinan ,” papar mantan ketua KPUD dan PANWAS kota Malang itu bersemangat.

Lanjutnya lebih jauh bahwa disentralisasi juga diikuti korupsi di daerah. Menjadi masalah serius,” disebutnya  dalam diskusi Kepemimpinan Kabupaten Malang 2020-2025 di FISIP Universitas Brawijaya, Kamis akhir Agustus 2019.

Bahwa pemimpin sekarang, katanya, nir keteladanan. Seperti Bupati Kebumen yang kembali terlibat kasus korupsi untuk kali kedua. Pada jabatan keduanya, setelah juga divonis bersalah atas kasus korupsi. “Reborn, korupsi lagi,” paparnya.

Oleh karenanya diharapkan , pesantren dan perguruan tinggi memiliki tanggungjawab mendidik dan mencegah korupsi. Agar tak ada lagi pejabat publik  yang korupsi. Seperti di Malang sempurna, kata Luthfi, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Bupati Malang dan Kota Batu korupsi secara berjamaah. Korupsi melibatkan aparatur Negara, birokrasi, legislator, dan pejabat publik.

“Sedih, berurutan tiga kepala daerah ditangkap KPK karena korupsi,” katanya. Kabupaten Malang membutuhkan pemimpin yang memberi keteladanan, pemimpin yang memiliki kapasitas manajerial mengatur aparatur pemerintah. Pesan ini disampaikan menjelang pemilihan Bupati Malang tahun depan.

Agar masyarakat Kabupaten Malang tak memilih lagi calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPUD mesti memiliki semangat transparansi membuka semua rekam jejak kandidat.

Agar publik memiliki referensi atas calon tersebut. Partai juga memiliki kewajiban memberikan pendidikan politik, dan pengkaderan. Dengan menawarkan kader terbaik yang bersih dan berintegritas.

“KPUD juga harus mengatur agar tak ada politik biaya tinggi yang rawan berpotensi terjadi politik uang,” tegasnya.

Pakar komunikasi politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari berharap agar gerakan antikorupsi didengungkan sejak awal. Termasuk memasukkan isu korupsi menjadi materi debat.
“Malang darurat korupsi. Isu antikorupsi harus jadi platform para calon,” tandasnya. Agar semua calon tak terperosok dalam kasus yang sama.

Perlu diketahui bahwa panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.

Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.

Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.

Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.(*)

Di Posting : 3 September 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga