LSM MPPKKN : Proyek ATCS 2019 Senilai Rp 3,8 M Diduga Salah Spek dan Volume Berkurang

Di Posting : 3 Maret 2020
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Adanya pekerjaan ATCS di Dishub Kota Malang senilai Rp 3,8 M yang terkesan asal-asalan menuai kritikan tajam dari LSM MPPKKN (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Malang Raya.

Bahkan untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran terkait pengerjaan ATCS, pihak MPPKKN juga turun ke lapangan.

Dalam survei tersebut ada dugaan kuat terjadi kekurangan volume dan pekerjaan menyalahi spek.

Ini terlihat dari RAB tiang FO yang dimenangkan oleh PT Harco Manunggal Perkasa asal Jogjakarta itu tertuang 74 batang. Detailnya dari perempatan rampal – sampai simpang CPM sebanyak 48. Simpang CPM-Jalan Puntodewo sebanyak 16 batang dan puntodewo-perempatan Sawojajar sebanyak 10 batang.

Fakta di lapangan dari perempatan rampal-simpang CPM 30 batang, simpang CPM-Puntodewo 18 batang dan Puntodewo-Sawojajar sebanyak 7 batang. “Hitungan kami hanya 55 batang yang terpasang di tiga titik,” ujar Eko Siswanto ketua LSM MPPKKN Malang Raya kepada PROKOTA.Com.

Eko juga menyesalkan banyak dijumpai pengecoran tiang FO yang asal-asalan. Ini terlihat dari rapuhnya cor yang melekat di bawah tiang FO.

Tak hanya itu, juga banyak tiang FO yang sudah karatan. “Kami menduga ini tiangnya pakai besi bekas. Masak kalau baru kok sudah banyak yang karatan,” beber Eko.

Bahkan ada beberapa patok pengaman yang diduga salah spek. Sebab patok pengaman tidak dengan kedalaman seperti di RAB sedalam 50 centimeter. “Tapi bisa dilihat sendiri ada patok pengaman yang tidak dicor. Hanya sekedar ditanam,” tandas Eko.

Sementara itu, Kadishub Kota Malang Handi Priyanto belum bisa dikonfirmasi terkait temuan LSM MPPKKN.

Sedangkan PPK Mustakim sebelumnya berjanji akan melakukan pengecekan terkait temuan tersebut. (*)

Di Posting : 3 Maret 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga