Diduga Tak Kantongi IMB, Cafe Omah Deso Sudah Beroperasi, Tiket Kolam Renang Pun Tak Pakai Porporasi

Di Posting : 20 Mei 2021
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Bangunan cafe omah deso yang berada di jalan Raya Jedong Desa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang disinyalir tak memiliki izin. Diduga kuat bangunan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin cafe.

Ini diketahui ketika wartawan media ini melakukan survei lapangan pemilik cafe omah Deso Nomo terkesan menghindar ketika dikonfirmasi awak media.

Bahkan hasil penelusuran jurnalis media ini, ada wahana kolam renang yang ditiketkan sebesar Rp 10.000 juga tak disertai dengan karcis yang ada porporasi yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Tiketnya cuma secarik kertas kecil yang berdasarkan nomer urut disesuaikan dengan jumlah pengunjung yang masuk.

Pantauan di lapangan, setiap harinya pengunjung yang masuk ke cafe Omah Deso ini lumayan ramai.

Terlebih saat weekend pengungnya mencapai ratusan orang.

Pj Kepala Desa Jedong Bambang ketika dikonfirmasi di kantor kecamatan Wagir mengatakan pemilik cafe Omah Deso baru mengajukan izin. “Setahu saya izin masih proses,” ucap Bambang.

Namun disinggung soal karcis yang tak ada porporasi, Bambang mengaku belum mengetahui. “Semestinya harus ada porporasinya karena itu dikomersilkan. Ya kami akan cek di lapangan,” pungkas dia. (Eko/Edi/Gus)

Di Posting : 20 Mei 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga