Diduga Ada “Permainan” saat Ruislag TKD Kalisongo, LSM LPADI Desak Inspektorat Usut Proses Ruislag TKD

Di Posting : 18 Mei 2020
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Polemik pembangunan tempat ibadah yang dilakukan pengembang Austinville diatas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kian melebar.

Problemnya kuat dugaan adanya permainan antara oknum perangkat desa dengan pengembang. Masalah yang muncul di masyarakat tidak hanya proses pembangunan masjid diatas TKD yang terkesan “diam-diam” karena hanya diketahui beberapa perangkat desa.

ADA PERMAINAN : Lahan yang didirikan masjid ini diatas Tanah Kas Desa diduga kuat ada permainan oknum perangkat Desa Kalisongo saat proses ruislag (Tukar Guling)

 

Akan tetapi, permasalahan lain muncul di tengah masyarakat Desa Kalisongo terkait proses ruislag (tukar guling) antara pemberi hibah ke desa dengan pihak lain.

Informasi yang digali PROKOTA.Com, oknum perangkat desa Kalisongo diduga kuat menginisiasi proses menukar guling TKD dengan lahan salah satu warga. Kemudian bertukar dengan sebagian TKD.

Lalu tanah hasil tukar guling yang diambilkan dari TKD kemudian dijual kepada pengembang melalui perantara oknum perangkat Desa Kalisongo. “Info yang kami dengar seperti itu,” ujar salah satu warga Desa Kalisongo.

Setelah ruislag, kemudian berkembang adanya pembangunan masjid di atas TKD. Dan pembangunan fasum di kawasan perumahan Austinville.

Dalam proses pembangunan masjid diatas TKD waktu itu PJ kepala Desa Kalisongo Tarman, mantan kepala desa Abah Tasam dan Sampuri juru pungut sampah.

Munculnya polemik ini ternyata sampai ke telinga beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang. Para wakil rakyat ini juga hendak menelusuri proses tersebut yang akhirnya kini menjadi pembicaraan di kalangan warga Desa Kalisongo. “Ya kami sudah dengar. Kami coba akan telusuri apa yang sebenarnya terjadi,” ucap anggota komisi I Budi Kriswiyanto kepada PROKOTA.Com ini saat ditemui dikantor dewan beberapa hari lalu.

Terkait soal TKD, Budi mengingatkan agar perangkat desa jangan ada main-main. Mengingat aturan soal TKD sekarang ini menjadi sangat ketat. Mengingat perangkat desa sekarang sudah mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayar dari pemerintah. “Kalau ada yang main-main bisa berdampak pada masalah hukum,” kata politisi PDIP ini.

Hal senada disampaikan ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. Dia mengatakan, perangkat desa sudah mendapatkan tunjangan dan gaji dari pemerintah. Maka persoalan TKD harus dikelola dengan benar dan harus disampaikan kepada seluruh masyarakat desa. “Pengelolaan TKD ini nantinya menjadi pendapatan asli desa. Karena PAD hasilnya harus dilaporkan ke masyarakat, termasuk untuk penggunaannya,” tandas pria yang kini juga maju sebagai Calon Wabup Malang berpasangan dengan calon petahana H. Sanusi.

Terpisah, Direktur LPADI (Lembaga Pemantau Aset Desa Independen) Kabupaten Malang Herman Tri menegaskan polemik TKD di Desa Kalisongo semakin terang adanya permainan di tingkat oknum perangkat desa. Proses diawali dengan adanya Ruislag tanah TKD dengan lahan milik salah satu warga.

Kemudian dilanjutkan dengan adanya pembangunan masjid dan fasum di area TKD tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. “Kami minta proses ruisag dan pembangunan masjid diatas TKD ini diusut, dan kami minta inspektorat Kabupaten Malang untuk turun tangan. Jika tidak kami dalam waktu dekat akan laporkan kasus ini ke kejaksaan,” tandas pria asal Kepanjen ini. (*)

Di Posting : 18 Mei 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga