SURABAYA | PROKOTA.COM – Mantan Direktur Polinema (Politekhnik Negeri Malang) 2017-2021 Awan Setiawan resmi ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Penahanan Awan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus.
Akibat dugaan perbuatan melawan hukum itu negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 42 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar menjelaskan Awan ditetapkan tersangka bersama dengan Hadi Setiawan selaku pemilik tanah.
Adapun kronologinya, Awan selaku Direktur Polinema periode 2017 – 2021 itu melakukan pengadaan tanah dengan Hadi.
Tapi dalam pengadaan pada tahun 2019 itu tidak melibatkan panitia pengadaan tanah untuk perluasan kampus.
Lalu pada tahun 2020, pelaku Awan menerbitkan surat keputusan panitia pengadaan tanah.
Setelah Awan dan Hadi sudah sepakat harga tanah yang terletak di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Adapun kesepakatannya tanah seharga Rp 6 juta per meter persegi.
Sedangkan tanah yang dibeli tersebut seluas 7.104 meter persegi.
Tanah itu terdiri dari tiga Surat Hak Milik (SHM) sehingga seluruhnya total Rp.42.624.000.000.
Tak hanya itu, Awan juga menentukan harga Rp 6 juta per meter persegi kepada Hadi tanpa ada penilai dari jasa lembaga penilai harga tanah (appraisal).
Sedangkan disisi lain, Hadi melakukan jual beli tanah ke Polinema tanpa ada surat kuasa dari pemilik tanahtanah saat transaksi ke Awan.
“Hadi ini telah menerima uang muka sebesar Rp 3.873.500.000 pada tanggal 30 Desember 2020, tapi saudara Hadi mendapatkan surat kuasa menjual pada tanggal 4 Januari 2021,” beber Saiful.
Saiful mengungkapkan Awan pada tahun anggaran 2021, Awan selaku Direktur Polinema memerintahkan bendahara melakukan pembayaran tanah kepada Hadi sebesar Rp 22.624.000.000 yang tanpa disertai perolehan hak atas tanah.
Jadi modusnya, pengadaan tanah seakan-akan lunas pada satu tahun anggaran.
Akan tetapi berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) semua bidang tanah dilakukan pembayaran secara bertahap lebih lewat satu tahun anggaran dan tidak ada akuisisi aset dari setiap paket yang dibayarkan dalam DIPA.
“Akibat kasus ini, kedua pelaku kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi mengarah kepada kedua pelaku ini,” ucap Saiful Bahri.
Namun tanah yang dibeli oleh Awan tidak dapat digunakan setelah dilakukan jasa penilai tanah melihat adanya bidang tanah yang berdekatan dengan sepadan sungai.
Akibatnya, tanah tersebut tidak bisa dipergunakan untuk perluasan kampus.
Untuk proses pemeriksaan, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim.
“Setelah adanya bukti dan saksi yang kuat kami tetapkan tersangka dan kami tahan langsung keduanya,” tegasnya.
Dengan perbuatannya, kedua tersangka Awan dan Hadi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Gus)
MALANG | PROKOTA.COM โ Maraknya penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Malang mendapat
MALANG | PROKOTA.COM โ Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang terus menjadi sorotan
MALANG | PROKOTA.COM โ Satu per satu janji Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Wakil
MALANG | PROKOTA.COM – Gelaran pawai karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang berujung ricuh.
MALANG | PROKOTA.COM โ Data terkait dengan adanya dugaan ijon proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten
JAKARTA | PROKOTA.COM – Ketua Umum PDIP yang juga Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tidak
SURABAYA | PROKOTA.COM – Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, mengungkapkan bahwa Nuzulul
PROKOTA.COM – Kiriman kotak berisi kepala babi di Kantor Tempo merupakan upaya teror yang ditujukan
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima audiensi dari PC
MALANG | PROKOTA.COM – Aksi sosial penanaman pohon menandai momentum perayaan Ulang Tahun PDIP ke
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Umum Partai PDP-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah memberikan instruksi kepada
MALANG | PROKOTA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan)
JAKARTA | PROKOTA.COM – H. Sanusi dan Hj. Lathifah, Bupati dan Wakil Bupati Malang periode
MALANG l PROKOTA.COM – Alfamart semakin peduli terhadap keberadaan balita stunting. Terbaru Alfamart meluncurkan program
MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro,
MALANG | PROKOTA.COM โ Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro,
MALANG | PROKOTA.COM – Grand Mercure Malang Mirama menggelar Trunk Show Ramadhan in Fashion dengan
MALANG | PROKOTA.COM – Menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 Brawijaya Multi Usaha (BMU) melalui
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG|ย PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
MALANG | PROKOTA.COM โ Langit malam di atas Stadion Gajayana, Kota Malang, berubah menjadi panggung
MALANG | PROKOTA.COM โ Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 berlangsung
MALANG | PROKOTA.COM โ Prestasi membanggakan diraih oleh tim balap motor trail Kota Malang dalam
MALANG | PROKOTA.COM โ Sebanyak 1.142 atlet kontingen Kota Malang resmi dilepas oleh Wali Kota
MALANG | PROKOTA.COM โ Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 yang seharusnya menjadi
MALANG | PROKOTA.COM – Prestasi gemilang kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM). Putri Lutfiasari,
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang memulai kompetisi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur
MALANG | PROKOTA.COM โ Kota Malang patut berbangga. Satu-satunya wakilnya dalam ajang Road Race Bebek
MALANG | PROKOTA.COM โ Jelang perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025