Waktu Sekarang

15 Juni 2025 14:14
Example 300x600

PuSDeK Kritik Penyaluran Gaji PPPK Pemkab Malang melalui BUMD Artha Kanjuruhan

Di Posting : 7 Juni 2025
Penulis : juna
Kategori :
Bagikan :

Foto : Asep Suriaman Direktur PuSDek

MALANG | PROKOTA.COM – PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) mengkritik tajam kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang terkait penyaluran gaji untuk tenaga kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan yang merupakan BUMD kabupaten Malang.

“Idealnya, gaji PPPK disalurkan lewat Bank Jatim, bukan BPR Artha Kanjuruhan yang fasilitasnya belum memadai seperti bank Jatim,” ujar Asep Suriaman Direktur PuSDek dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Asep menilai, kebijakan Pemkab Malang yang menggunakan BPR Artha Kanjuruhan untuk penyaluran gaji PPPK menunjukkan kurang pekanya membantu Pegawai PPPK yang rumahnya jauh dari pusat kota/kecamatan.

BPR Artha Kanjuruhan saat ini harusnya disehatkan dulu managemennya, fasilitas pelayanan di tambah.

Apalagi selama ini belum banyak menyumbang PAD untuk Kabupaten Malang.

BPR Artha Kanjuruhan ini, juga masih terbatas kantor kasnya di kecamatan tidak semua ada kantor kasnya.

Apalagi mengenai fasilitas perbankan, Asep menyoroti minimnya jumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh BPR Artha Kanjuruhan ini.
“Kondisi ini akan mempersulit pegawai PPPK yang ada di daerah yang jauh dari pusat kecamatan,” pungkas Asep. (Juna)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 7 Juni 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA