Waktu Sekarang

17 Juli 2025 07:26
Example 300x600

Terlibat Kasus Kredit Fiktif BRI, Kejaksaan Negeri Ponorogo Tahan Satu Tersangka

Di Posting : 3 Juni 2025
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PONOROGO| PROKOTA.COM – Kejari (Kejaksaan Negeri) Ponorogo menetapkan satu orang tersangka inisial SPP warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo Kota dalam kasus kredit fiktif BRI.

Tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Kelas IIB Ponorogo.

Proses penyidikan di Kejari Ponorogo juga terus berjalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan daftar tersangka berpotensi bertambah.

“Kami sudah mengantongi dua alat bukti. Dan perkara ini untuk membuka sindikat kredit fiktif. Menyita berkas-berkas dan dokumen. Untuk saksi nanti masih akan kita periksa lagi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi kepada awak media.

Baca Juga:  KPK Periksa 14 Pokmas Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah APBD Propinsi Jatim 2021-2022

Pihak Kejari mengisyaratkan adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Agung Riyadi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan intensif. Penyidik saat ini tengah mendalami berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut.

“Kami masih terus mendalami perkara kredit fiktif di BRI Ponorogo. Ada potensi bertambahnya tersangka,” beber Agung Riyadi.

Agung mengungkapkan ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga menjadi salah satu fokus penyidikan.

Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum lain, baik dari internal BRI maupun pihak eksternal, yang turut serta dalam melancarkan aksi kredit fiktif tersebut.(gus)

Baca Juga:  Digerebek Polisi, Judi Sabung Ayam di Karangploso Semburat dan Amankan 47 Ranmor Roda 2

 

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 3 Juni 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA