Waktu Sekarang

17 Juli 2025 07:38
Example 300x600

Deklarasi Anti Premanisme: Komitmen Kota Malang Ciptakan Zona Nyaman bagi Investor

Di Posting : 23 Mei 2025
Penulis : Ayyub
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah

MALANG | PROKOTA.COM – Komitmen untuk menciptakan Kota Malang yang aman, nyaman, dan kondusif semakin diperkuat dengan penandatanganan Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya bersama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kami berharap deklarasi ini menciptakan kesejukan dan kenyamanan masyarakat menuju Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ujar Wali Kota Wahyu.

Baca Juga:  Tujuh Pejabat Eselon II Pemkab Malang di Mutasi, Siapa Saja Mereka?

Deklarasi ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut pembentukan Satgas Penanganan Premanisme serta rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Malang.

Menurut Wali Kota Wahyu, premanisme dan ormas bermasalah dapat menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.

Dengan mengeliminasi potensi gangguan tersebut, Kota Malang membuka pintu lebar bagi masuknya investasi yang lebih besar, berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Premanisme membuat investor ragu. Namun jika keamanan terjamin, investasi akan masuk dengan sendirinya dan memberi manfaat luas bagi warga Kota Malang,” tegasnya.

Baca Juga:  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Resmikan Gedung Arrahim sebagai Simbol Pengembangan Kampus 3

Walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI-POLRI, Forkopimda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bahu-membahu menjaga kondusifitas kota.

“Kita harus bersama menjaga Kota Malang tetap aman dan nyaman. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Sebagai bentuk nyata keseriusan aparat keamanan, Polresta Malang Kota telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran premanisme dan penyakit masyarakat pada 1–14 Mei 2025. Hasilnya, 24 kasus berhasil diungkap dengan 32 tersangka yang kini diproses hukum.

“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat kita bekerja profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat,” tutup Wali Kota Wahyu.

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 23 Mei 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA