MALANG | PROKOTA.COM – Satreskrim Polresta Malang Tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus penculikan anak yang meminta tebusan 150 juta.
Dalam waktu kurang dari empat jam, tim satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku berinisial AEP (36). Tepatnya pada Kamis (22/5/2025) pukul 14.04 WIB di kawasan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono mengungkapkan kronologinya korban penculikan adalah bocah berusia 4 tahun berinisial ADM yang tak lain merupakan anak dari ACA alias Rista (35).
Awal mulanya ACA melaporkan ke polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Waktu itu ada kabar anaknya dibawa kabur dari rumah mereka di Perumahan Pesona Mutiara, Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang.
Adapun modusnya tergolong licik. Pelaku AEP diketahui sudah mengenal korban sebelumnya, mengajak ACA bertemu di kawasan Oro-Oro Dowo dengan dalih membicarakan urusan bisnis.
Sewaktu ibu korban ACA meninggalkan rumah untuk menemui pelaku, AEP justru sebaliknya menuju ke rumah korban.
Rupanya AEP sudah paham kondisi rumah ACA yang hanya dijaga IRT dan dua anak kecil.
Setiba lokasi, pelaku kemudian mengancam penjaga rumah dengan menggunakan pisau hingga menyebabkan ketakutan.
“Seketika itu pelaku kemudian membawa ADM ke dalam mobil dan melarikan diri,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono saat konfrensi pers di Mapolresta Malang Kota.
Melihat kejadian itu, IRT kemudian menghubungi ACA, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.
Mendapatkan laporan itu, tim Jatanras bersama anggota gabungan dari Polres Malang langsung bergerak cepat dengan menyisir sejumlah titik mengejar pelaku.
Tentu berdasarkan hasil identifikasi CCTV dan ciri-ciri mobil Cayla oranye milik pelaku.
Hingga akhirnya pukul 14.00, pelaku berhasil diringkus petugas di Junrejo setelah kendaraan dihadang petugas.
Meski demikian, korban sempat mentransfer pelaku AEP di tengah perjalanan membuat laporan sebesar Rp 20 juta ke rekening pelaku.
“Pelaku meminta tebusan Rp150 juta, dengan ancaman anak akan dijual jika uang tidak segera ditransfer,” tutur mantan Kapolresta Banyuwangi ini.
Saat ini, akibat ulahnya AEP harus mendekam di penjara dan menjalani pemeriksaan mendalam.
AEP dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang malwarean, dengan hukuman ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Budiono selaku kakek korban mengaku bersyukur atas keberhasilan jajara kepolisian menangkap pelaku dalam waktu singkat.
“terima kasih bapak polisi yang sudah bertindak cepat, sehingga bisa menangkap pelaku,” pungkasnya. (gus)
MALANG | PROKOTA.COM – Gemerlap ajang Award Trend Summit 2025 yang digelar megah di The
MALANG | PROKOTA.COM – Desakan anggota DPRD Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang untuk menyegel tempat
MALANG | PROKOTA.COM — Politeknik Negeri Malang (Polinema) kembali mencatatkan sejarah emas dengan mengukuhkan lima
MALANG | PROKOTA.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerima penghargaan bergengsi di ajang Indonesia
MALANG | PROKOTA.COM — Data terkait dengan adanya dugaan ijon proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten
JAKARTA | PROKOTA.COM – Ketua Umum PDIP yang juga Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tidak
SURABAYA | PROKOTA.COM – Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, mengungkapkan bahwa Nuzulul
PROKOTA.COM – Kiriman kotak berisi kepala babi di Kantor Tempo merupakan upaya teror yang ditujukan
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima audiensi dari PC
MALANG | PROKOTA.COM – Aksi sosial penanaman pohon menandai momentum perayaan Ulang Tahun PDIP ke
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Umum Partai PDP-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah memberikan instruksi kepada
MALANG | PROKOTA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan)
JAKARTA | PROKOTA.COM – H. Sanusi dan Hj. Lathifah, Bupati dan Wakil Bupati Malang periode
MALANG l PROKOTA.COM – Alfamart semakin peduli terhadap keberadaan balita stunting. Terbaru Alfamart meluncurkan program
MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro,
MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro,
MALANG | PROKOTA.COM – Grand Mercure Malang Mirama menggelar Trunk Show Ramadhan in Fashion dengan
MALANG | PROKOTA.COM – Menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 Brawijaya Multi Usaha (BMU) melalui
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG| PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
MALANG | PROKOTA.COM – Jelang perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025
MALANG | PROKOTA.COM – Target tinggi dipasang tim manajemen sepak bola putra Kota Malang diajang
MALANG | PROKOTA.COM – Cabang olahraga Hapkido menjadi pembuka gemilang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
MALANG | PROKOTA.COM – Kabupaten Malang terus berbenah menyambut gelaran Pekan Olahraga Provinsi Jatim. Salah
MALANG | PROKOTA.COM – Pecah dan meriah. Itulah gambaran acara nonton bareng (nobar) timnas Indonesia
MALANG | PROKOTA.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung persiapan atlet basket Kota
MALANG | PROKOTA.COM – Kepedulian tinggi ditunjukkan Polresta Malang Kota dalam mencetak bibit unggul olahraga
MALANG | PROKOTA.COM – Laga pamungkas Arema FC Vs Semen Padang di Stadion Kanjuruhan yang
MALANG | PROKOTA.COM – Dua anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang memiliki kepedulian tinggi terhadap