Waktu Sekarang

16 Juni 2025 00:53
Example 300x600

Proyek Raksasa Hotel dan Apartemen di Blimbing Picu Gejolak, Fakultas Hukum Brawijaya Beri Ruang Lewat Seminar

Di Posting : 16 Mei 2025
Penulis : zahra
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Warga Kelurahan Blimbing yang terdampak mega proyek

MALANG | PROKOTA.COM – Keprihatinan warga Blimbing, Kota Malang, atas rencana pembangunan mega proyek hotel dan apartemen akhirnya mendapat ruang di kalangan akademisi.

Universitas Brawijaya (UB) melalui Fakultas Hukum menggelar seminar bertajuk “Legal Frameworks for Hotel and Apartment Development Near Residential Areas” di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Jumat (16/05/2025).

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap suara masyarakat yang selama ini terabaikan.

Acara yang dihadiri langsung Guru Besar Fakultas Hukum UB, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si, yang secara tegas menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan partisipasi publik dalam proses pembangunan.

“Masyarakat harus tahu jalur advokasi hukum yang tepat. Hak untuk didengar adalah bagian dari keadilan sosial,” kata Prof. Rachmad dalam paparannya.

Pada forum publik tersebut, warga RT 10 Kelurahan Blimbing yang terdampak turut hadir dalam seminar ini dengan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keluarnya surat izin pembangunan proyek tiga tower yang diproyeksikan dibangun hotel dan apartemen di Jalan Ahmad Yani RT 03/RW 10 tanpa mendengarkan keluh kesah warga sekitar.

Proyek seluas 12.172 meter persegi dengan ketinggian mencapai 197 meter itu dinilai sangat berpotensi merugikan warga dan memiliki dampak terhadap lingkungan.

“Kami tidak pernah disosialisasi, tidak pernah disowan oleh pihak pengembang. Tahu-tahu pengeboran sudah jalan sejak tahun lalu,” Centya, juru bicara Warpel (Warga Peduli Lingkungan).

Ia menyebut proyek ini sangat dekat dengan tempat ibadah, sekolah, dan permukiman padat yang mayoritas dihuni warga lanjut usia.

Warga khawatir, keberadaan gedung pencakar langit itu akan menghalangi cahaya matahari, mengganggu sirkulasi udara, serta mengancam mata pencaharian warga sekitar.

Terlebih, menurut warga, PT Tanrise Property selaku pengembang, hingga kini belum menunjukkan itikad baik berdialog dengan warga setempat.

“Kami sudah lapor ke berbagai pihak dengan bukti-bukti lengkap. Tapi tanggapan dari pemerintah dan aparat masih nol. Seolah-olah suara kami tidak penting, padahal kami yang akan paling terdampak. kami harap para mahasiswa bisa membersamai kita untuk mengawal posko kami” tambah Koordinator Posko Warpel.

Prof. Rachmad pun menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

Ia mendorong agar warga tidak menyerah dalam memperjuangkan haknya secara konstitusional.

“Kita harus dorong sistem hukum yang adil, bukan hanya menguntungkan investor, tapi juga melindungi kehidupan warga,” tegasnya.

Seminar ini diharapkan menjadi awal dari gerakan hukum berbasis masyarakat yang lebih kuat dan terorganisir, sekaligus teguran keras bagi para pemangku kebijakan agar tidak mengabaikan aspirasi rakyat kecil dalam hiruk-pikuk pembangunan kota.

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 16 Mei 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA