Waktu Sekarang

15 Juni 2025 10:13
Example 300x600

Dukung UMKM, Pemkot Malang Ubah Aturan Pajak Daerah: Usaha Kecil Makin Lega

Di Posting : 14 Mei 2025
Penulis : Ayyub
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang

MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satunya dengan menggodok perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah. Langkah ini sejalan dengan program unggulan Dasa Bhakti, yakni Ngalam Laris. Rabu, (14/5/2025).

Perubahan yang tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD ini fokus pada ketentuan pajak usaha makan dan minum (PBJT Mamin).

Jika sebelumnya usaha makan minum yang memiliki omzet minimal Rp5 juta per bulan dikenakan pajak, kini ambang batas itu dinaikkan menjadi Rp10 juta per bulan.

“Perubahan ini sebagai bentuk dukungan terhadap tumbuh kembangnya UMKM di Kota Malang. Jadi, usaha makan minum dengan omzet di bawah Rp10 juta per bulan akan dibebaskan dari pajak resto,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si.

Perubahan aturan ini juga merujuk pada visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang peduli terhadap pemberdayaan UMKM lokal.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bapenda saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi langsung ke lapangan.

“Saat ini ranperda sedang digodok oleh Pansus DPRD. Secara paralel, kami melakukan pendataan terhadap pelaku usaha makan minum dengan omzet di bawah Rp10 juta per bulan. Jadi, saat Perda disahkan, mereka langsung bebas dari pajak resto (PBJT Mamin),” lanjut Handi.

Dari data yang ada, tercatat ada sekitar 900 lokasi usaha di Kota Malang yang berpotensi dibebaskan dari pajak. Namun, verifikasi tetap diperlukan agar kebijakan ini tepat sasaran.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa Bapenda akan memajaki pedagang kecil, Handi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Ini kan sebenarnya dalam rangka mendukung UMKM. Makanya kami perlu turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” tegasnya.

Pemkot Malang menyadari pentingnya memberikan ruang dan dukungan kepada UMKM agar mereka bisa tumbuh dan bersaing.

Melalui berbagai kebijakan dan pendekatan langsung ke lapangan, diharapkan ekonomi lokal semakin menggeliat dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata.

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 14 Mei 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA