Waktu Sekarang

15 Juni 2025 11:57
Example 300x600

DPRD Jatim Dorong Digitalisasi Pajak dan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat

Di Posting : 6 Mei 2025
Penulis : Ayyub
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Muhammad Ashari, Anggota Komisi C DPRD Jatim Fraksi PKB

SURABAYA | PROKOTA.COM – Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang dikelola pemerintah.

Anggota Komisi C, Muhammad Ashari, menegaskan bahwa kemudahan dan aksesibilitas dalam membayar pajak merupakan faktor kunci dalam membangun budaya taat pajak di masyarakat.

Ia menilai bahwa jika masyarakat sudah patuh dan tertib, pemerintah harus memudahkan mereka dalam membayar pajak, bukan malah memperberat.

“Pembayaran pajak harus semakin mudah dan tidak membebani. Jika masyarakat sudah patuh, pemerintah harus mempermudah mereka dalam membayar pajak,” ungkap Ashari, Selasa (6/5/2025).

Politisi PKB ini juga mendorong agar Pemprov bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan digital untuk memperluas kanal pembayaran pajak.

Digitalisasi ini, menurut Ashari, dapat membantu menekan potensi keterlambatan pembayaran, memberikan akses informasi yang lebih baik, serta meningkatkan transparansi dan responsivitas layanan.

“Dengan sistem yang transparan, cepat, dan responsif, akan meningkatkan kepatuhan serta memperkuat legitimasi pemerintah,” paparnya.

Selain itu, Ashari juga menekankan pentingnya memberi apresiasi kepada wajib pajak yang selalu patuh. Mengingat penghapusan denda keterlambatan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, ia mengusulkan agar Pemprov memberikan insentif atau penghargaan bagi mereka yang rutin membayar pajak tepat waktu.

“Misalnya diskon untuk pajak tahun depan atau hadiah yang diberikan melalui undian. Ini bisa menjadi stimulus positif bagi wajib pajak lainnya untuk lebih patuh,” katanya.

Ashari menambahkan bahwa membangun budaya pajak yang sehat tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menciptakan sistem yang adil, mudah diakses, dan menghargai kontribusi masyarakat.

“Wajib pajak yang taat sudah seharusnya diberikan ruang dan apresiasi. Itulah cara membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan digitalisasi yang lebih baik dan pemberian insentif yang tepat, diharapkan budaya taat pajak dapat tumbuh dan memperkuat sistem perpajakan di Jatim.

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 6 Mei 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA