Waktu Sekarang

15 Juni 2025 14:20
Example 300x600

PusDek Cium Aroma Dugaan Pungli dalam pembuatan KTA Pramuka di Kabupaten Malang

Di Posting : 25 April 2025
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Asep Suriaman

MALANG | PROKOTA.COM – Kabar tak sedap datang dari lingkungan Gerakan Pramuka Kwartir Kabupaten Malang.

Sebab Kwarcab Pramuka di Kabupaten mengeluarkan kebijakan pembuatan KTA dengan harus membayar 15.000/orang.

Hal ini berdasarkan surat edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Malang nomor 49/1307-C tanggal 10 Maret 2025 perihal sosialisasi potensi dan pengadaan KTA Gerakan pramuka.

Didalam surat tersebut disebutkan biaya pengadaan KTA pramuka sebesar Rp 15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah).

“Orangtua murid keluhkan ada penarikan uang pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka oleh pihak sekolah,” ujar Asep Suriaman selalu direktur PusDek kepada PROKOTA.COM.

Asep Suriaman, A. Psi mengungkapkan banyak pengaduan yang masuk ke PusDek dengan menyampaikan aspirasi dari banyaknya wali murid yang anaknya diminta biaya yang sudah ditentukan sebesar Rp15.000 (lima belas ribu rupian) untuk pembuatan KTA Pramuka.

“Apapun alasannya, menarik biaya pembuatan KTA Pramuka ke orangtua dalam kondisi ekonomi saat ini, sangat kurang tepat, emangnya biaya pembuatan seperti itu tidak adakah dari pemerintah, sampai harus di tanggung oleh murid. Jangan lihat kecil biayanya 15.000 akan tetapi kali saja berapa siswa sekolah di Kabupaten Malang ini, kalikan saja. Gak usahlah kita bilang seluruh Indonesia,” beber Asep.

Sejumlah walimurid, kata Asep mereka mengaku keberatan jika anaknya diwajibkan membuat KTA Pramuka apalagi dengan dipungut biaya sebesar 15.000 rupiah.
“Bayangkan jika punya tiga anak yang masih sekolah semuanya. Sudah berapa uangnya,” ucap Asep.

Asep menegaskan beredarnya surat edaran dari Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Mapang tentang pembuatan kartu tanda anggota (KTA) Pramuka di Kabupaten Malang bisa memunculkan potensi pungli.
“Ini sama saja dengan pungli. Kami rasa inspektorat atau APH juga bisa turun menyelidiki hal ini,” pungkasnya. (gus)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 25 April 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA