Waktu Sekarang

22 April 2025 22:15
Example 300x600

Kalkulasi Dana Ijon Proyek Pemkab Malang Capai Ratusan Miliar Pertahun. Gubernur LIRA Jatim Siap Lapor APH

Di Posting : 9 April 2025
Penulis : Ayyub
Kategori :
Bagikan :

Foto : M. Zuhdy Achmadi, Gubernur LIRA Jawa Timur

MALANG | PROKOTA.COM – M. Zuhdy Achmadi, Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur turut menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang ditenggari terjadi pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang.

Dia mengungkapkan bahwa informasi tersebut memang sudah santer dikalangan Pemkab Malang dan besar kemungkinan dugaan praktik jual beli proyek tersebut benar terjadi.

Menurutnya, dengan adanya dugaan praktik ijon proyek yang disuarakan Anggota Badan Anggar DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok itu harusnya menjadi atensi bagi APH (Aparat Penegak Hukum) untuk berani mengungkap.

Sebab, pada pemberitaan sebelumnya, Zulham menyatakan agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan penelusuran dan audit terkait praktik ijon proyek.

Didik, sapaan akrab Gubernur LIRA Jatim mendukung langkah tersebut. Sehingga, bila dugaan praktik ijon proyek di Kabupaten Malang itu benar terjadi dengan kelengkapan bukti yang sudah ada, harusnya segera melakukan pengaduan kepada KPK dan APH.

“Agar nantinya APH menunjuk BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) karena sudah terdapat indikasi bermasalah dengan potensi korupsi,” jelas Didik. Saat dikonfirmasi, Rabu, (9/4/2025).

Didik menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mengetahui adanya dugaan praktik ijon proyek di Kabupaten Malang, meski hanya masih sebatas informasi.

Dan saat ini LIRA masih mengumpulkan data-data sebagai dasar pelaporan atas terjadinya dugaan tindak korupsi pada praktik jual beli proyek di Pemkab Malang.

“Saya tahu, memang ada ijon proyek. Tapi itu masih informasi. Ini saya masih mengumpulkan data-data. Sementara ada beberapa CV,” jelasnya.

Bila memang terdapat dugaan ijon proyek yang berpotensi terjadinya tindakan korupsi, maka KPK harus turun dan menelusuri siapa otak intelektualnya.

“Sekali lagi, saya atas nama LIRA tidak ada rasa takut untuk mengungkap itu. Kalau sudah ada bukti, saya sikat (melaporkan),” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya telah banyak pemberitaan mencuat. Dimana, Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa dugaan praktik ijon proyek telah terjadi di Pemkab Malang.

Bahkan menurut Zulham, jika dikalkulasi dana ijon proyek ini bisa terkumpul hingga ratusan miliar per tahun dengan asumsi pada tahun 2024 pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang mencapai Rp 1,2 triliun dan dari jumlah itu sekitar Rp 490 miliar dialokasikan untuk kegiatan proyek infrastruktur.

“Jika asumsi dana ijon proyek yang ditetapkan bagi kontraktor adalah 20 persen dari total pagu, maka dana ilegal yang bisa dicuri dari APBD mencapai Rp120 miliar per tahun. Menurut saya layak untuk dijadikan atensi penegak hukum,” terang Zulham. Senin, (7/4) kemarin. (yub/red)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 9 April 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA