Waktu Sekarang

23 April 2025 00:14
Example 300x600

Zulham Temukan Ijon Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Malang Masih Rentan Terhadap Praktik Korupsi

Di Posting : 26 Maret 2025
Penulis : Ayyub
Kategori : , ,
Bagikan :

Foto : Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang

MALANG | PROKOTA.COM — Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang mendapatkan temuan indikasi bahwa praktik ijon proyek masih marak terjadi di Kabupaten Malang.

Menurutnya, praktek itu dengan melibatkan oknum yang menjual kedekatan dengan Kepala Daerah atau menjual nama instansi tertentu dalam praktik jual beli proyek yang menguntungkan sekelompok orang.

“Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh pemkab. Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,” terangnya. Rabu, (26/03/2025).

Zulham sapaan akrab Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi.

Meski sering menggunakan beragam modus namun terdapat modus yang dominan yaitu dengan modus praktek monopoli proyek secara terselubung, Zulham menambahkan, salah satunya muncul sejumlah nama orang yang menjadi pemodal tunggal untuk ijon proyek.

“Ada yang pegawainya dibuatkan CV dan PT dan pengatasnamaan itu berlangsung sudah bertahun-tahun. Kalau ditelusuri nanti pelakunya ya segelintir orang itu aja,” tambahnya.

Modus lain, kata Zulham, adalah para pemenang tender proyek yang memprioritaskan keluarga atau orang dekat pejabat Pemkab. Untuk mengetahuinya, cukup bisa dicek pada identitas pemenang proyek dan dilakukan due diligent pada data digital kependudukan.

“Nanti akan terbongkar semua kalau CV ini saudaranya Pak Kabid ini, PT itu adiknya Bu Kabid dan seterusnya,” jelasnya.

Zulham meminta agar pengalaman Kabupaten Malang yang di masa lalu punya historis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi terulang dan justru merugikan nama baik Pemkab Malang. Karena itu, azas keterbukaan harus menjadi acuan utama dalam hal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Malang.

Sebagai bahan evaluasi bersama, Zulham Mengusulkan agar para pemenang proyek pengadaan barang dan jasa datanya rutin dibuka kepada publik.

“Hari ini kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang mendapat proyek ini dan proyek itu. Endingnya ternyata siapapun pemenangnya abah buahnya si H atau si I bisa jadi si J atau si K, L, M, N, kan sama-sama bertanda tanya kita ini,” tutup Zulham.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Karena itu, kata dia, semua harus mulai taat pada aturan dan patuh pada aturan tutu yang berlaku di republik ini. *

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 26 Maret 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA