Waktu Sekarang

23 April 2025 00:15
Example 300x600

Komisi D DPRD Panggil Disporapar Terkait Polemik Venue Voli Pantai dan Panjat Tebing Salah Spek

Di Posting : 18 Maret 2025
Penulis : Ayyub
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdianto

MALANG | PROKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Komisi D – Kesejahteraan Rakyat – memanggil Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kota Malang, Baihaqi dan KONI Kota Malang.

Hearing tertutup tersebut digelar di ruang rapat Komisi D Kantor DPRD Kota Malang beragendakan pemaparan Kadisporapar terkait polemik salah spek pada pasir venue voli pantai dan spek dinding panjat tebing yang berada di area Gor Ken Arok.

Berdasarkan berita sebelumnya, pasir pada venue voli pantai tidak menggunakan pasir pantai, malah menggunakan pasir galian yang di datangkan dari Pasuruan.

Sehingga oleh tim assesment Porprov Jatim 2025 dinilai tidak memenuhi spek dan tidak layak digunakan untuk kompetisi.

Sedangan pada venue panjat tebing dipersoal oleh FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) Kota Malang dengan melayangkan surat ke KONI Kota Malang terkait kualitas dinding yang tidak memenuhi standar nasional.

Eko Herdiyanto, Ketua Komisi D membenarkan bahwa Disporapar dan KONI Kota Malang dipanggil Dewan dan melakukan hearing terkait persiapan Porprov IX Jatim 2025.

“Iya, kemarin memang kami hearing dengan Disporapar dan KONI Malang Kota tentang persiapan menyongsong Porprov IX di Malang Raya. Terutama klarifikasi perihal beberapa venue Cabor (Cabang Olahraga),” jelasnya. Selasa, (18/03/2025).

Menurut Eko, pada rapat dengar pendapat (hearing) tersebut memang dijelaskan dalam proses pembangunanya terdapat dua venue yang kurang memenuhi standar yaitu voli pantai dan panjat tebing.

“Yang dalam proses pembangunannya kurang standard atau tidak sesuai spek peruntukannya yaitu lapangan voli pantai dan arena panjat tebing” tutupnya.

Sebelumnya Ketua Komisi D juga menyampaikan bahwa usai digelar dengar pendapat.

Maka dalam waktu dekat akan dilakukan sidak pada venue yang dianggap tidak memenuhi standar tersebut. (Ayub)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 18 Maret 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA