Waktu Sekarang

23 April 2025 11:44
Example 300x600

Inovatif Beri Layanan Cepat, Polresta Malang Kota Buka Pengaduan Lewat Sosmed

Di Posting : 6 Februari 2025
Penulis : ayyub al ayyubi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono

MALANG | PROKOTA.COM – Instansi Polresta Malang Kota terus berinovatif memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Terbaru, Polresta Malang Kota kini membuka ruang komunikasi yang lebih luas melalui berbagai platform media sosial (Medsos) Official.
Bahkan pengaduan ke Polisi juga bisa lewat sosial media.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan masyarakat Kota Malang kini dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.

Selain medsos, Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya.
Mulai dari Call Center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota 0811-3780-2000, serta nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

“Intinya, kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial yang kami sediakan,” ujar Kombes Pol Nanang di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (06/01/2025).

Nanang menegaskan Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.

Ini seiring arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

Dengan hal itu, kebijakan Polri yang menginstruksikan institusi dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek untuk lebih responsif.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tutur mangan Kapolres Banyuwangi kota ini.

Dengan komunikasi berbasis media sosial ini, lanjut Nanang, pihaknya berharap masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan, hingga menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Sehingga bisa dengan cepat langsung direspon oleh jajaran Polresta Malang Kota.

“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” Ucap Nanang.

Dengan adanya inovasi ini, kata Nanang, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.

“Layanan ini wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” tandas perwira berpangkat tiga melati dipundak ini. (ayub)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 6 Februari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA