JAKARTA | PROKOTA.COM – Gugatan yang dilayangkan Budhy Pakarti soal hasil Pilwali Kota Malang 2024 di tolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab MK menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024 dari Budhy Pakarti sebagai perseorangan warga negara Indonesia (Pemohon) tidak dapat diterima.
Adapun amar Putusan Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan permohonan Pemohon yang diajukan Budhy Pakarti lewat kuasa hukumnya Erpin Yuliono dkk telah melewati tenggang waktu yang telah ditentukan dalam UU 10/2016 dan PMK 3/2024.
Maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum.
Oleh karena itu, berkenaan dengan eksepsi lain beserta kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan. Dlalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK dengan didampingi oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra serta tujuh hakim konstitusi lainnya.
Seperti diberitakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Rabu (8/1/2025) lalu, Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 629 Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Kota Malang Pemohon menyebutkan permohonannya diajukan berdasarkan pada Pasal 454 ayat (3) UU 7/2017.
Pemohon selaku pemerhati demokrasi di Kota Malang pada Agustus 2024 telah mendapatkan Surat Edaran Nomor 96 Tahun 2024 tentang Rumusan Pemaknaan Isu Hukum Dalam Tahap Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu.
Di surat itu pihak petahana tidak diperkenankan dan dibatasi agar tidak menjalani pergantian pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Malang oleh Pejabat Wali Kota enam bulan sebelum petahana diumumkan sebagai calon.
Di surat gugatan ke MK, Pemohon memohonkan agar Mahkamah menyatakan rotasi pejabat dan pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang sejumlah 96 orang pada 3 Mei dan 4 Mei 2024 dan 35 orang pada 9 Agustus 2024 yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat yang merupakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 01 dalam Pilkada Kota Malang Tahun 2024 adalah melanggar UU 10/2016, Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 Tahun 2024 dan karenanya harus dinyatakan tidak sah dan didiskualifikasi. (AGS)
MALANG | PROKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyayangkan aksi demontrasi mahasiswa
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Eko
MALANG | PROKOTA.COM – Bupati Malang, H. Sanusi tinjau Taman Wisata Wendit dalam rangka memastikan
MALANG | PROKOTA.COM – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) geram atas proyek pengaspalan Hotmix di
SURABAYA | PROKOTA.COM – Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, mengungkapkan bahwa Nuzulul
PROKOTA.COM – Kiriman kotak berisi kepala babi di Kantor Tempo merupakan upaya teror yang ditujukan
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima audiensi dari PC
MALANG | PROKOTA.COM – Aksi sosial penanaman pohon menandai momentum perayaan Ulang Tahun PDIP ke
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Umum Partai PDP-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah memberikan instruksi kepada
MALANG | PROKOTA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan)
JAKARTA | PROKOTA.COM – H. Sanusi dan Hj. Lathifah, Bupati dan Wakil Bupati Malang periode
MALANG | PROKOTA.COM – H. Sanusi – Hj. Lathifah Shihab, Bupati dan Wabup Malang terpilih
MALANG | PROKOTA.COM – Paslon Wali (Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin) akhirnya bisa berlega hati. Sebab KPU
MALANG | PROKOTA.COM – Grand Mercure Malang Mirama menggelar Trunk Show Ramadhan in Fashion dengan
MALANG | PROKOTA.COM – Menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 Brawijaya Multi Usaha (BMU) melalui
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG| PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
JAKARTA | PROKOTA.COM – Mengawali 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Aroma dugaan korupsi juga menyeruak di Bank Indonesia. Hal itu yang
MALANG l PROKOTA.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya terus memiliki komitmen untuk peduli terhadap Disabilitas.
MALANG | PROKOTA.COM – Pembangunan venue olahraga yang disiapkan untuk tuan rumah Porprov Jatim 2025
MALANG | PROKOTA.COM – Club SSB MHSS berhasil keluar sebagai juara di turnamen DAVA CUP
ITALIA|PROKOTA.COM – Inter Milan berhasil menduduki puncak klasemen Liga Serie A di pekan ke 26.
UEFA|PROKOTA.COM – Teka teki laga krusial di babak 16 besar Liga Champions 2024/2025 terjawab sudah.
LONDON | PROKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan
MANCHESTER|PROKOTA.COM – Manchester United berhasil lolos ke babak 16 besar Liga Europa (UEL). Kepastian ini
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang dipastikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
JAKARTA| PROKOTA.COM – Usai sudah kebersamaan Shin Tae Yong dengan PSSI. Sebab PSSI resmi memecat