JAKARTA | PROKOTA.COM – Gugatan yang dilayangkan Budhy Pakarti soal hasil Pilwali Kota Malang 2024 di tolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab MK menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024 dari Budhy Pakarti sebagai perseorangan warga negara Indonesia (Pemohon) tidak dapat diterima.
Adapun amar Putusan Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan permohonan Pemohon yang diajukan Budhy Pakarti lewat kuasa hukumnya Erpin Yuliono dkk telah melewati tenggang waktu yang telah ditentukan dalam UU 10/2016 dan PMK 3/2024.
Maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum.
Oleh karena itu, berkenaan dengan eksepsi lain beserta kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan. Dlalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK dengan didampingi oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra serta tujuh hakim konstitusi lainnya.
Seperti diberitakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Rabu (8/1/2025) lalu, Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 629 Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Kota Malang Pemohon menyebutkan permohonannya diajukan berdasarkan pada Pasal 454 ayat (3) UU 7/2017.
Pemohon selaku pemerhati demokrasi di Kota Malang pada Agustus 2024 telah mendapatkan Surat Edaran Nomor 96 Tahun 2024 tentang Rumusan Pemaknaan Isu Hukum Dalam Tahap Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu.
Di surat itu pihak petahana tidak diperkenankan dan dibatasi agar tidak menjalani pergantian pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Malang oleh Pejabat Wali Kota enam bulan sebelum petahana diumumkan sebagai calon.
Di surat gugatan ke MK, Pemohon memohonkan agar Mahkamah menyatakan rotasi pejabat dan pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang sejumlah 96 orang pada 3 Mei dan 4 Mei 2024 dan 35 orang pada 9 Agustus 2024 yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat yang merupakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 01 dalam Pilkada Kota Malang Tahun 2024 adalah melanggar UU 10/2016, Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 Tahun 2024 dan karenanya harus dinyatakan tidak sah dan didiskualifikasi. (AGS)
MALANG | PROKOTA.COM – Maraknya penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Malang mendapat
MALANG | PROKOTA.COM — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang terus menjadi sorotan
MALANG | PROKOTA.COM – Satu per satu janji Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Wakil
MALANG | PROKOTA.COM – Gelaran pawai karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang berujung ricuh.
MALANG | PROKOTA.COM — Data terkait dengan adanya dugaan ijon proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten
JAKARTA | PROKOTA.COM – Ketua Umum PDIP yang juga Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tidak
SURABAYA | PROKOTA.COM – Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, mengungkapkan bahwa Nuzulul
PROKOTA.COM – Kiriman kotak berisi kepala babi di Kantor Tempo merupakan upaya teror yang ditujukan
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima audiensi dari PC
MALANG | PROKOTA.COM – Aksi sosial penanaman pohon menandai momentum perayaan Ulang Tahun PDIP ke
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Umum Partai PDP-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah memberikan instruksi kepada
MALANG | PROKOTA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan)
JAKARTA | PROKOTA.COM – H. Sanusi dan Hj. Lathifah, Bupati dan Wakil Bupati Malang periode
MALANG l PROKOTA.COM – Alfamart semakin peduli terhadap keberadaan balita stunting. Terbaru Alfamart meluncurkan program
MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro,
MALANG | PROKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro,
MALANG | PROKOTA.COM – Grand Mercure Malang Mirama menggelar Trunk Show Ramadhan in Fashion dengan
MALANG | PROKOTA.COM – Menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 Brawijaya Multi Usaha (BMU) melalui
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG| PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
MALANG | PROKOTA.COM – Langit malam di atas Stadion Gajayana, Kota Malang, berubah menjadi panggung
MALANG | PROKOTA.COM – Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 berlangsung
MALANG | PROKOTA.COM – Prestasi membanggakan diraih oleh tim balap motor trail Kota Malang dalam
MALANG | PROKOTA.COM – Sebanyak 1.142 atlet kontingen Kota Malang resmi dilepas oleh Wali Kota
MALANG | PROKOTA.COM — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 yang seharusnya menjadi
MALANG | PROKOTA.COM – Prestasi gemilang kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM). Putri Lutfiasari,
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang memulai kompetisi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang patut berbangga. Satu-satunya wakilnya dalam ajang Road Race Bebek
MALANG | PROKOTA.COM – Jelang perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025