Waktu Sekarang

19 Februari 2025 02:57

Setelah Dikritik PusDek dan DPRD, Bupati Malang Akhirnya Melantik 320 Kepala Sekolah SD & SMP

Di Posting : 3 Februari 2025
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bupati Malang H.Sanusi saat melantik kepala sekolah di pendopo Kabupaten Malang Senin (3/2/2025)

MALANG | PROKOTA.COM – Setelah beberapa waktu lalu jadi sorotan PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) dan DPRD Kab. Malang soal banyaknya kepala sekolah yang kosong dirangkap plt, Bupati Malang H.Sanusi akhirnya melantik ratusan kepala sekolah (Kepsek).

Detailnya untuk kepala sekolah SD sebanyak 273 orang, kepala sekolah SMP sebanyak 47 orang, Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebanyak 23 orang, pengawas sebanyak 8 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 136 orang serta dua orang kepala puskesmas.

Sehingga total 489 orang yang dilantik dan dikukuhkan oleh Sanusi Senin (3/1/2025) di pendopo agung Malang.

Dalam kesempatan itu, Sanusi mengharapkan para ASN di lingkungan pendidikan Kabupaten Malang ini dapat bekerja dengan baik dan menjadi telada. Artinya dalam bersikap jangan sampai melakukan perbuatan yang tercela.

Pelantikan ini, kata Sanusi merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan untuk dedikasi yang telah dilakukan selama ini.

Sehingga ini menjadi amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan penuh dengan dedikasi dan integritas.

Sanusi menegakan pelantikan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang ini. Karena kepala sekolah yang baru dituntut inovasinya dalam memajukan sekolah.

“Kita butuh peningkatan kualitas untuk pendidikan. Kepala sekolah ini mempunyai peran penting untuk peningkatan mutu pendidikan,” ucap politisi PDIP ini.

Sanusi mengatakan, dari 1.061 lembaga sekolah dasar (SD) terdapat 348 sekolah yang alami kekosongan kepala sekolah definitif.

Sedangkan dari 69 lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP), ada 3 lembaga yang juga tak alami kepala sekolah definitif.

“Jumlah PNS gak ditambah, tetapi setiap tahun ada pensiun antara 500-900 orang. Sehingga kekurangan terus,” beber Sanusi.

Karena kendala itu, lanjut Sanusi pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Mengingat pengangkatan tersebut tergantung dari (Kementerian Dalam Negeri) Kemendagri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji menambahkan untuk posisi kepala sekolah yang masih kosong nantinya akan segera terisi.

Syaratnya agar bisa menjadi kepala sekolah, PNS guru penggerak dengan pangkat minimal III B.

Sebenarnya PPPK sebetulnya dari Permendikbud sudah boleh, akan tetapi dari Menpan yang belum.
Untuk itu, dirinya juga ditugaskan Sekda Kab Malang untuk konsultasi ke Menpan RB.

“Kami akan upayakan secepatnya. Begitu persyaratan guru terpenuhi, kami ajukan, nanti Pak Bupati akan mengajukan pelantikan kembali,” pungkas mantan kepala DPMD Kabupaten Malang ini. (*)

Di Posting : 3 Februari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA