Waktu Sekarang

19 Februari 2025 02:41

PusDek Kritik Keras Rencana Bupati Malang yang Janji berikan Mobil Operasional Kades

Di Posting : 1 Februari 2025
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Asep Suriaman P.Si

MALANG | PROKOTA.COM – Rencana kebijakan Bupati Malang H.M. Sanusi yang akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah mendapatkan kritik tajam dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi.

Meski baru akan direalisasikan bertahap pada 2026, Asep menilai kebijakan ini sangat tidak pro rakyat. Sebab masih banyak persoalan rakyat yang lebih urgent dibandingkan pengadaan mobil dinas operasional untuk kepala desa dan lurah.
“Saya rasa kebijakan bupati (H.Sanusi) soal bantuan kendaraan operasional kepala desa dan lurah tidak pro rakyat. Harus dibatalkan,” ujar Asep ketika dikonfirmasi PRO KOTA.COM.

Asep menilai masih banyak kebutuhan publik yang mendesak ketimbang mobil dinas operasional kepala desa dan lurah.

Seperti perbaikan infrastruktur jalan yang rusak serta berlubang-lubang, masih banyak sekolah yang rusak yang harus diperbaiki, puskesmas yang bangunannya juga ada yang rusak serta ketahanan pangan.

Tak hanya itu, lanjut Asep ada Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut.

Apabila rencana itu dijalankan, kata PuSDeK Asep Suriaman, Bupati Malang Sanusi dinilai tak memiliki sense of crisis.

Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji.

“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten MalangMalang,” beber Asep.
“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti muatan kepentingan personal lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik,” imbuh Asep.

PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini. Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain.

Belum lagi ada  Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif PuSDeK Asep Suriaman, rencana Bupati Malang Sanusi tersebut dinilai tak memiliki sense of crisis.

Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji.

“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten Malang.

Kata Asep, anggaran APBD yang seharusnya dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lainnya.

“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti muatan kepentingan personal lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik.

PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini.
“Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain yang lebih bermanfaat untuk rakyat. (ags)

Di Posting : 1 Februari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA