Waktu Sekarang

19 Februari 2025 01:47

Miris, Oknum Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Diduga Pungli dan KKN dengan Libatkan Menantu Garap Proyek

Di Posting : 21 Januari 2025
Penulis : admin
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG | PROKOTA.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan.

Penyebabnya ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Bahkan mirisnya dugaan Pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.

Dugaan Pungli ini terungkap lantaran adanya beberapa kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya yang merasa kesal atas ulah oknum pejabat dinas pendidikan ini dilakukan LS.

Dan akhirnya mereka mengadukan permasalahan ini kepada Asep Suriaman S. Psi selaku Direktur Pusdek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik).

“Para kepsek diharuskan menyetor sejumlah dana yang jumlahnya bervaliasi antara Rp. 1.000.000-Rp.1.600.000 rupiah per kepala sekolah kepada Kabid SD ini saat LS berkunjung kesekolahnya,” ujar Kepsek dengan nada kesal saat curhat kepada Direktur Pusdek belum lama ini dalam rilisnya kepada media ini.

Saat ini para kepada sekolah infonya dimintai menandatangi surat pernyataan melalui korwil diknas tiap kecamatan bahwa para kepala sekolah tidak pernah dipungli atau pemerasan oleh Oknum LS.

Ironisnya lagi, beredar isu dan kabar diduga ada penekanan terhadap hampir semua kepsek yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang, oknum Kabid SD dinas pendidikan Kabupaten Malang ini dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya kabid SD.

Hasil penelusuran yang dilakukan PusDek, menantu LS diketahui bernama Mifachul Choiron pemilik CV Karya Utama Enginering yang beralamat di Sonotengah, Kebonagung Pakisaji rumahnya tidak jauh dari oknum Kabid SD ini.

“Ini jelas merupakan perilaku KKN, bersihkan dinas pendidikan dari KKN. Miftah dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS, diketahui saat sambang desa Bupati Malang akan mengalokasikan 70 Juta persekolahan yang kondisinya rusak,” kata Asep.

Berdasarkan fakta ini, kata Asep, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah oknum Kabid SD di jajaran dinas pendidikan ini.

PusDek sendiri sudah melayangkan surat klarifikasi ke LS. Akan tetapi hingga saat ini belum dibalas.
“Ada apa kok tidak dibalas. Kalau memang merasa tidak melakukan kan tinggal jawab aja. Kalau diam berarti sama saja dengan membenarkan,” tandas Asep.

Sementara itu, hasil penelusuran media ini oknum Kabid LS yang dimaksud tak lain Drs Langgeng Supriyanto M.Pd.

Jurnalis media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Langgeng tapi dia enggan menanggapi soal dugaan pungli kepada kepala sekolah dan KKN yang melibatkan menantunya dalam pekerjaan proyek di dinas pendidikan. (tim redaksi/)

 

EDITOR : Eko Agus 

Di Posting : 21 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA