MALANG | PROKOTA.COM – Usai digerebek pada Sabtu (4/1/2025) lalu, Polres Malang akhirnya menetapkan enam pemilik Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai tersangka.
Keenam pemilik warung ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur dengan memperkerjakan sebagai pramusaji.
Seperti diberitakan Sabtu (4/1/2025) lalu, Polres Malang bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Malang dan Muspika Kecamatan Gondanglegi melakukan penertiban Warung Kopi Cetol. Dari operasi itu diamankan sebanyak 32 pramusaji.
Selanjutnya petugas melakukan pendataan. Dari situlah akhirnya diketahui ada tujuh orang dibawah umur lantaran usia mereka 14-17 tahun.
Di Warung Kopi Cetol, pengunjung tak hanya sekedar menikmati secangkir kopi.
Mereka juga bisa mendapatkan pelayanan plus plus dari pramusaji dengan tarif mulai dari Rp 10 ribu.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan para pramusaji warung Kopi Cetol yang masih di bawah umur diduga telah menjadi korban eksploitasi secara ekonomi atau seksual.
Tujuh pramusaji di bawah umur tersebut kemudian diamankan ke Polres Malang untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil kegiatan ini kami terbitkan enam laporan polisi terkait dengan adanya eksploitasi seksual anak di bawah umur dan tindak pidana perdagangan orang,” ucap Bayu saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan keterangan itu, pihak polisi kemudian berhasil mengamankan enam orang yang merupakan pemilik Warung Kopi Cetol. “Mereka ditangkap pada Sabtu (18/1/2025),” beber Bayu.
Kepada penyidik saat diperiksa, pemilik warung Kopi Cetol ini mengakui telah melakukan perekrutan, penampungan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur untuk dipekerjakan di Warung Kopi Cetol.
Sedangkan data yang diperoleh media ini, inilah keenam identitas pemilik Warung Kopi Cetol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Malang :
1. Saiful (41), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
2. Reni Sujiati alias Mama Reni (53), warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
3. Luluk Yanti alias Mami Luluk (20), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang berdomilisi di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
4. Iswantini (54), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
5. Siti Hapsiyah alias Tomblok (54), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
6. Suliswanto alias Papa Bedor (38), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Dengan ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang ini nantinya akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76 I Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan untuk ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun. (agus)
BATU | PROKOTA.COM – Polres Batu mengungkap kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum
MALANG | PROKOTA.COM – Pemangkasan yang signifikan pada bidang insfrastruktur imbas kebijakan efisiensi anggaran yang
BATU | PROKOTA.COM – Jelang berakhirnya masa kepemimpinan, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
MALANG | PROKOTA.COM – Banyaknya ragam Kebudayaan yang ada di Malang menggugah hati Menteri Kebudayaan
MALANG | PROKOTA.COM – H. Sanusi – Hj. Lathifah Shihab, Bupati dan Wabup Malang terpilih
MALANG | PROKOTA.COM – Paslon Wali (Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin) akhirnya bisa berlega hati. Sebab KPU
MALANG | PROKOTA.COM– H.Sanusi-Lathifah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih. Kepastian ini
Malang | Prokota.com – Drs. H. M Sanusi, M.M dan Hj. Lathifah Shohib ditetapkan sebagai
JAKARTA | PROKOTA.COM – Gugatan yang dilayangkan Budhy Pakarti soal hasil Pilwali Kota Malang 2024
SURABAYA|PROKOTA.COM – Menyemarakkan HUT PDIP ke 52, DPD PDIP Jatim menggelar lomba lari di Kota
MALANG | PROKOTA.COM – Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan
MALANG|PROKOTA.COM – Jajaran Pengurus DPC PDIP Kota Malang menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT
JAKARTA| PROKOTA.COM – Sengketa pilkada di Kota Malang akhirnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG| PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
JAKARTA | PROKOTA.COM – Mengawali 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Aroma dugaan korupsi juga menyeruak di Bank Indonesia. Hal itu yang
MALANG l PROKOTA.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya terus memiliki komitmen untuk peduli terhadap Disabilitas.
MALANG | PROKOTA.COM – Puncak ulang tahun Alfamart dengan tema ‘25 Tahun Melayani’ di Dome
MALANG l PROKOTA.COM – Kepedulian tinggi kembali diberikan Perusahaan ritel Alfamart untuk warga Kelurahan Bumiayu,
LONDON | PROKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan
MANCHESTER|PROKOTA.COM – Manchester United berhasil lolos ke babak 16 besar Liga Europa (UEL). Kepastian ini
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang dipastikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
JAKARTA| PROKOTA.COM – Usai sudah kebersamaan Shin Tae Yong dengan PSSI. Sebab PSSI resmi memecat
MALANG | PROKOTA.COM – Kepastian pelatih Arema FC di laga lanjutan putaran kedua Liga 1
JAKARTA | PROKOTA.COM – Di era sekarang ini kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat semakin
MALANG | PROKOTA.COM – Rentetan hasil kurang memuaskan di pertandingan BRI Liga 1, membuat manajemen
MALANG | PROKOTA.COM – Wakakor Brimob Polri Irjen. Pol. Ramdani Hidayat yang mewakili Kakorbrimob Komjen