Waktu Sekarang

19 Februari 2025 03:34

Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi Gelar Demo Dukung Putusan MK Soal Sengketa Pilkada, Kecewa Tak Ada Satupun Anggota DPRD yang Menemui Massa Aksi

Di Posting : 16 Januari 2025
Penulis : Ahmad Sahrul
Kategori :
Bagikan :

Foto : Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis pagi (16/01/2025)

MALANG | PROKOTA.COM – Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis pagi (16/01/2025).

Aksi yang dilakukan ratusan orang ini bertujuan untuk mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Malang tahun 2024.

Sebab pada 8 Januari 2025 lalu telah digelar sidang pertama di MK dan hakim menerima 14 barang bukti yang diajukan pengggugat Bhudi Pakarti melalui kuasa hukumnya Erpin Yuliono SH.

Massa aksi ini menyampaikan pesan agar semua pihak yang berkepentingan dalam Pilkada 2024, agar nantinya bersikap legowo dan menerima apapun hasil keputusan MK nantinya.

Aksi turun jalan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar nantinya keputusan MK disahkan oleh hakim kondisi Kota Malang tetap kondusif dan damai.

Dersi Hariono selalu koordinator aksi mengatakan aksi hari ini merupakan bentuk aspirasi rakyat Kota Malang menyikapi sebuah terobosan baru di bidang hukum yang ada di MK terkait sengketa pilkada di Kota Malang.

Dimana gugatan secara perseorangan akhirnya diterima di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwali Kota Malang tahun 2024.

“Ini sebuah terobosan yang luar biasa, kita sebagai Arek Malang akan mendukung dan mensupport. Karena kita bukan bagian dari tim sukses paslon atau partai manapun,” ujar Gus Dersi kepada awak media.

Gus Dersi mengatakan proses administrasi yang dilakukan penyelenggara pemilu ini kurang cermat.

Harusnya perlu diseleksi sehingga tidak terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu, pihaknya berharap MK nantinya bisa membuat keputusan yang seadil-adilnya demi tegaknya demokrasi dan tegaknya undang-undang Pilkada tahun 2016.

Tapi massa aksi kecewa lantaran perwakilan aliansi telah masuk ke Gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap, ketua DPRD maupun anggota DPRD tidak ada satu pun yang menemui mereka.

Perwakilan hanya diarahkan bertemu dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang untuk menyerahkan dokumen aspirasi dan pernyataan sikapnya.

“Kalian saksikan sendiri, tadi tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Malang yang menemui kami. Kami dipanggil untuk bertemu dengan bagian umum yang akhirnya menerima aspirasi kami,” tegas Gus Dersi.

Gus Dersi mengungkapkan kedatangan massa aksi ke DPRD Kota Malang harapannya anggota DPRD sebagai wakil rakyat ini dapat mengajak para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang untuk membuat kesepakatan bersama agar mentaati dan mematuhi keputusan MK.

“Apapun hasil putusan MK nanti, kondisi Kota Malang harus tetap kondusif dan aman,” tandas dia. (rul)

 

Di Posting : 16 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA