Waktu Sekarang

23 April 2025 12:49
Example 300x600

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Kota Batu, Disdikbud- Dishub Kota Malang Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan Saat Bikin Study Tour

Di Posting : 14 Januari 2025
Penulis : Farid Wahyudi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Kadisdikbud Suwarjana saat ditemui di kantornya.

MALANG | PROKOTA.COM – Terjadinya kasus kecelakaan Bus yang membawa rombongan studi tour di Kota Batu hingga menewaskan 4 orang menjadi catatan serius bagi Dinas Pendidikan dan Dishub Kota Malang.

Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan dan Dishub Kota Malang bersinergi dalam membuat kebijakan terkait sekolah yang akan membuat program study tour pada musim liburan nanti.

Kadisdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan pihaknya baik secara lisan maupun tulisan lewat grup Whats App internal lingkup pendidikan telah memberikan peringatan bagi sekolah yang akan melaksanakan study tour lebih mengutamakan keselamatan.

“Demi keselamatan para siswa, maka penggunaan trasportasi harus memperhatikan beberapa hal dan kriteria. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan pihak Dishub Kota MalangMalang,” ujar Suwarjana saat dihubungi awak media ini, Selasa siang (14/1/2024).

Penekanan kepada para Kepala Sekolah untuk mengutamakan keselamatan merupakan langkah-langkah mengantisipasi, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Salah satunya kecelakaan.

Suwarjana memandang kegiatan study tour memang masih diperlukan. Sebab bisa memberikan efek domino sosial bagi masyarakat.

Pemilik angkutan dan catering bisa mendapatkan pekerjaan dari kegiatan study tour.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Wijaya Saleh Putra ditemui di Balkot membenarkan adanya sinergitas Dishub dengan Disdikbub Kota Malang

“Benar, sinergitas dengan pihak Disdikbud tersebut dalam rangka mengutamakan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan berkaitan penggunaan transportasi umum yang berhubungan dengan kegiatan lembaga sekolah,” kata Wijaya

Dishub akan memberikan advisor kepada para Kepala Sekolah yang dikumpulkan oleh pihak Disdikbud Kota Malang, melalui Kabid angkutan Dishub Kota Malang untuk mendapat penjelasan terkait keselamatan angkutan.

“Utamanya terkait penggunaan trasnportasi umum,pastikan kelengkapan berkas atau surat- surat,termasuk kir,hingga cek total pisik kendaraan sebelum dipergunakan,bahkan kondisi psikologi dan kesehatan sang pengemudi.Dipastikan lolos uji dan dianggap layak dipergunakan sebagai alat transportasi,” tegas mantan kepala ULP ini. (rul)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 14 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA