Waktu Sekarang

19 Februari 2025 02:28

Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai 8,1 M Salah Satunya Apartemen di Malang

Di Posting : 12 Januari 2025
Penulis : Rahman
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

JAKARTA | PROKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembangkan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Terbaru, KPK melakukan penyitaan sejumlah aset yang terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemprov Jatim.

Totalnya ada tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar disita.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Tessa mengungkapkan penyitaan aset tersebut dilakukan penyidik diduga hasil korupsi dalam perkara tersebut.

KPK, lanjut Tessa akan terus mengembangkan perkara dan bakal meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang terkait.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” Bebernya.

Seperti dkberitakab, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Para tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi suap.

KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara. (rah)

EDITOR : Sam Agus

 

Di Posting : 12 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA