Waktu Sekarang

13 Januari 2025 04:26

Bus Rem Blong Di Kota Batu Tak Dilengkapi Dokumen Kelayakan Kendaraan

Di Posting : 9 Januari 2025
Penulis : Ahmad Sahrul
Kategori :
Bagikan :

Foto : Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jatim

BATU | PROKOTA.COM
Ada temuan mengejutkan terkait bus yang diduga rem blong sehingga mengakibatkan kecelakaan maut di Kota Batu Rabu malam (8/1/2025).

Karena temuan dari penyidik kepolisian Bus Pariwisata yang mengalami kecelakaan beruntun di Kota Batu Ternyata tidak mengantongi Izin kelayakan kendaraan.

Ini berdasarkan hasil penyelidikan saat petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen bus dengan nomor polisi DK 7942 GB, yang dimiliki PT Nusa Devata Bali Holiday, tercatat sudah melewati masa berlaku uji berkala (KIR) sejak 15 Desember 2023.

Tak hanya itu, izin angkut kendaraan bus tersebut telah habis sejak 26 April 2020. Ini berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan.

“Ini fakta sementara yang kami dapatkan. Kami masih terus mendalami kasus ini dengan melibatkan ahli,” ujar Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jatim, saat memberikan keterangan pers di Pos Batos, Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Bus ini mengangkut 43 pelajar SMK TI Global Badung dalam rangka kunjungan industri ke berbagai kota, termasuk Malang, Batu, Yogyakarta, dan Semarang.

Kombes Komarudin mengatakan pengemudi mulai kehilangan kendali sejak melintasi Jalan Imam Bonjol akibat sistem pengereman yang tidak berfungsi.

“Pengemudi tidak mampu mengendalikan rem sejak memasuki Jalan Imam Bonjol. Bus ini juga terbukti tidak memenuhi syarat operasional, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemiliknya,” beber Kombes Komarudin.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis kendaraan serta memanggil pihak perusahaan pengelola bus.

Berkaca dari kejadian ini lanjut Komarudin, pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan operator angkutan terhadap standar keselamatan kendaraan.

Terutama dalam perjalanan panjang yang membawa penumpang dalam jumlah besar.

Polisi mengimbau masyarakat dan perusahaan transportasi untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan operasional. “Semoga kasus ini tidak terulang lagi,” tandas dia. (rul)

Di Posting : 9 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga