MALANG | PROKOTA.COM– Pasutri (pasangan suami istri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang Jawa Timur terpaksa ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur.
Penyebabnya pasutri tersebut terlibat dalam kasus pornografi.
Pasutri tersebut diduga sengaja melakukan siaran langsung bermuatan pornografi demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya penangkapan pasutri tersebut.
Kedua terduga pelaku berinisial FI (27) dan PN (24), asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
“Betul, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasutri terkait konten pornografi,” ujar AKP Dadang saat memberikan keterangan pers di Polres Malang, Selasa (7/1/2025).
Dadang mengungkapkan penangkapan pasutri ini berawal dari patroli tim siber Polsek Gedangan yang menemukan adanya aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial hot51.
Dalam siarannya, FI dan PN kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
“Adapun tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan endorse atau gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” beber Dadang.
Kepada penyidik, FI dan PN mengaku melakukan aksi ini selama dua bulan terakhir.
Adapun dalam sehari durasi siaran mencapai delapan hingga sepuluh jam.
Kedua pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift sebagai bentuk dukungan.
“siarannya sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta,” tutur Dadang.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.
Untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi bugil.
Selain itu, mereka juga memanfaatkan properti seperti bando dan topeng untuk menambah daya tarik siaran.
“Lokasi siaran diketahui dilakukan di rumah mereka sendiri di Kecamatan Gedangan,” ucap Dadang.
Atas perbuatannya, FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun ancaman hukuman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Dadang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial.
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur oleh keuntungan instan yang diperoleh dari aktivitas ilegal seperti hal tersebut.
“Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait konten negatif di media sosial kepada pihak berwajib.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya,” tandas dia. (mul)
JAKARTA | PROKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembangkan pengungkapan kasus dugaan korupsi
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
SURABAYA | PROKOTA.COM – Aries Agung Paewai yang sekaligus sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur
SURABAYA|PROKOTA.COM – Polisi sudah menetapkan sopir bus M.Arief Subhan (MAS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan
MALANG|PROKOTA.COM – Jajaran Pengurus DPC PDIP Kota Malang menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT
JAKARTA| PROKOTA.COM – Sengketa pilkada di Kota Malang akhirnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu
MALANG | PROKOTA.COM – DPC PDIP Kota Malang menggelar rapat konsolidasi yang Dipimpin Ketua DPC
SURABAYA | PROKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jatim langsung bergerak cepat menyambut program
MALANG | PROKOTA – Pilkada Kabupaten Malang memang sudah selesai. Dan Sanusi-Latifah Shohib telah dinyatakan
JAKARTA| PROKOTA.COM – KPU DKI Jakarta akhir resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono
MALANG | PROKOTA.COM – Meski tidak terpilih sebagai Wali Kota Malang, Cawali yang diusung oleh
MALANG | PROKOTA.COM – Pengalaman pertama kalinya dirasakan Sony Rudiwiyanto anggota Fraksi PDIP DPRD Kota
MALANG | PROKOTA.COM – Tim pemenangan paslon nomer urut 2, Heri Cahyono-Ganis Rumpoko resmi dibubarkan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Mengawali 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Aroma dugaan korupsi juga menyeruak di Bank Indonesia. Hal itu yang
MALANG l PROKOTA.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya terus memiliki komitmen untuk peduli terhadap Disabilitas.
MALANG | PROKOTA.COM – Puncak ulang tahun Alfamart dengan tema ‘25 Tahun Melayani’ di Dome
MALANG l PROKOTA.COM – Kepedulian tinggi kembali diberikan Perusahaan ritel Alfamart untuk warga Kelurahan Bumiayu,
MALANG |PROKOTA.COM -Sebagai perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, Alfamart ingin terus berkontribusi bagi masyarakat. Salah
MALANG|PROKOTA.COM – Seiring berjalannya waktu, Persada Hospital terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima bagi para
KEDIRI|PROKOTA.COM – Impian warga Kediri untuk memiliki Bandara Internasional akhirnya kesampaian. Sebab Bandara Internasional Dhoho
MALANG|PROKOTA.COM – Meski memasuki masa transisi lantaran terjadi pergantian pimpinan di Perumda Tugu Tirta, pihak
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
JAKARTA| PROKOTA.COM – Usai sudah kebersamaan Shin Tae Yong dengan PSSI. Sebab PSSI resmi memecat
MALANG | PROKOTA.COM – Kepastian pelatih Arema FC di laga lanjutan putaran kedua Liga 1
JAKARTA | PROKOTA.COM – Di era sekarang ini kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat semakin
MALANG | PROKOTA.COM – Rentetan hasil kurang memuaskan di pertandingan BRI Liga 1, membuat manajemen
MALANG | PROKOTA.COM – Wakakor Brimob Polri Irjen. Pol. Ramdani Hidayat yang mewakili Kakorbrimob Komjen
MALANG | PROKOTA.COM – Malang Kota patut berbangga hati. Sebab Kota Malang ini menjadi tuan
TUMPANG | PROKOTA.COM – SSB MHSS berhasil menjadi juara dalam kejuaraan Football Education POP Bintang
SURABAYA | PROKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil mengamankan tiga angka dalam laga lanjutan pekan ke