Waktu Sekarang

13 Januari 2025 04:59

Memilukan, Seorang Paman Cabuli Keponakan yang Berusia 8 Tahun

Di Posting : 3 Januari 2025
Penulis : Ahmad Sahrul
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ilustrasi aksi pencabulan dibawah umur (ist)

BATU | PROKOTA.COM – Kasus memilukan terjadi di Kota Batu. Sebab seorang paman inisial OSF (34) tahun melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri.

Sebut saja korbannya Bunga usia 8 tahun. OSF (34) tahun, tega menyetubuhi Bunga, gadis belia berusia 8 tahun.

Bahkan, informasi yang diterima media ini aksi pelaku diduga pelaku menyetubuhi korban sudah sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya peristiwa memilukan ini.

Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Batu. Dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Petugas langsung menangkap tersangka,” ujar Rudi di Mapolres Batu, Jumat (3/1/2025).

Adapun keterangan dari pelaku, kata Rusi aksi persetubuhan terhadap korban dilakukan lebih 5 kali. Aksinya dilakukan di rumahnya saat keadaan sepi.
Dan terakhir, pelaku melalukan aksinya pada 9 November 2024 lalu.

“Setelah menyetubuhi korban, tersangka membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapun,” beber Rudi.

Hingga akhirnya korban merasakan kesakitan pada bagian kemaluan korban dan akhirnya bercerita kepada orang tua korban.
“Orang tua korban lalu melapor ke polisi,” kata Rudi.

Dari laporan tersebut, tersangka langsung ditangkap dan kini ditahan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat pasal melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak termasuk Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua dengan UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Rul)

EDITOR : Sam Agus

Di Posting : 3 Januari 2025

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga