Waktu Sekarang

19 Februari 2025 01:58

Apresiasi untuk Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Beri “Kado Akhir Tahun” Lewat Undian Gebyar Sadar Pajak II

Di Posting : 30 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyerahkan hadia kepada para pemenang undian hadiah gebyar Sadar Pajak II yang digelar Bapenda Kota Malang di MCC Minggu (29/12/2024)

MALANG | PROKOTA.COM – “Kado Akhir Tahun” diberikan Bapenda Kota Malang kepada warga Kota Malang yang taat dalam membayar pajak.

Bertempat di Malang Creative Center, Minggu malam (29/12/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan ‘kado akhir tahun’ dengan menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahun 2024 Tahap II.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah tertib memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Lewat kegiatan ini, kata Handi pihak berharap dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2024 diadakan untuk mengajak masyarakat semakin semangat dan sadar pentingnya membayar pajak daerah. Dengan begitu, penerimaan dari pajak daerah bisa tercapai secara maksimal dan penerimaan PAD Kota Malang bisa semakin meningkat. Sehingga dapat mendorong pembangunan daerah kita,” ujar Handi.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam arahannya, Iwan Kurniawan mengungkapkan apresiasi atas inisiatif Bapenda Kota Malang yang telah menggelar Gebyar Sadar Pajak II.

Iwan menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud inovasi dalam peningkatan pendapatan pajak daerah.

Merespon hal tersebut, Handi menyebut bahwa Bapenda Kota Malang terus berupaya memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak daerah. “Sejalan dengan arahan Bapak Pj Walikota, tentunya kami di Bapenda Kota Malang terus berupaya memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak daerah; salah satunya melalui E-Tax, E-SPPT, maupun program-program lainnya. Kami juga senantiasa memberikan pelayanan terbaik, terbukti melalui capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan melibatkan Kemenpan RB, KPK, BPK RI, akademisi, dll sebagai tim dalam penilaiannya. Tujuan kami adalah agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” beber Handi.

Dalam kesempatan tersebut, Handi mengungkapkan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk seluruh warga Kota Malang yang telah berpartisipasi dalam acara ini; terima kasih atas dukungannya dalam optimalisasi sektor pajak dan pembangunan daerah. Serta tak lupa kami mengapresiasi para mitra kerja Bapenda yang ikut menyukseskan Gebyar Sadar Pajak ini,” kata mantan Kadishub Kota Malang ini.

Dalam acara ini menjadi meriah dengan hadirnya bintang tamu Niken Salindry.

Tak hanya itu juga ada doorprize dengan hadiah utama berupa satu unit mobil dan belasan sepeda motor.

Dan Sukarlin, warga Klampok Kasri menjadi wajib pajak yang beruntung membawa pulang satu unit mobil Toyota Calya.

“Kami siapkan banyak hadiah menarik untuk para wajib pajak yang beruntung. Hadiah utama ada 1 unit mobil, lalu ada 12 unit sepeda motor, kulkas, mesin cuci, kompor gas, televisi, sepeda gunung, dan laptop. Daftar lengkap pemenangnya kami umumkan juga di media sosial resmi Bapenda Kota Malang,” beber Handi. Media sosial yang dimaksud ialah akun Instagram resmi @bapendamalangkota

Untuk diketahui pengundian hadiah diperuntukan bagi wajib pajak di Kota Malang dari sektor PBB dan pajak daerah lainnya; PBJT atas makanan/minuman dan PBJT atas jasa perhotelan.

Adapun syarat pengundian adalah untuk wajib pajak PBB-P2 telah melunasi pembayaran PBB tahun 2024. Sedangkan untuk pajak daerah lainya adalah bagi konsumen yang telah melakukan transaksi di hotel dan restoran yang sudah terpasang alat perekam transaksi (E-Tax). (*)

Di Posting : 30 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA