Waktu Sekarang

22 April 2025 14:41
Example 300x600

Perangi Peredaran Narkoba di Wilayah Sukun, GANN Malang Raya dan KOBBER Galang MoU

Di Posting : 29 Desember 2024
Penulis : Kontributor
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG | PROKOTA.COM – Gerakan Masyarakat di Kota Malang untuk memerangi peredaran narkoba terus tumbuh.
Ini terlihat diadakannya penandatanganan MoU, kerjasama antara GANN Malang Raya dan KOBBER dilakukan bersamaan dengan acara Deklarasi Komunitas Bandulan Bersatu yang digelar di kediaman Ketua Komunitas (KOBBER) pada hari Minggu (29/12/2024) yang dihadiri langsung oleh Ketua DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM.

Hadir juga dalam acara deklarasi tersebut,Camat Sukun Kota Malang, I. K. Widi E. Wirawan, S.Sos, MM, kemudian Nurul Inaker dari Ormas Nasional Indonesia Bekerja PC INAKER Malang Kota, Komunitas MPD, Perwakilan Kelurahan Bandulan, perangkat RT/RW serta warga bersama para tokoh masyarakat setempat.

Selain mendengarkan penyampaian dan pemaparan oleh Ketua KOBBER tentang deklarasi keberadaan Komunitas Bandulan Bersatu.

Ditempat dan waktu yang sama, sekaligus juga disepakati kerjasama (MoU) antara KOBBER dan GANN Malang Raya

MoU antara GANN dan KOBER merupakan kerja sama antar lembaga mengacu pada gerakan memerangi peredaran narkoba, karena Malang dianggap sedang darurat narkoba.
“Terbentuknya Komunitas Bandulan Bersatu (KOBBER) yang sudah resmi dideklarasikan, semoga keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat Bandulan dan sekitarnya. Selanjutnya bisa bersinergi dengan beberapa komunitas lainnya,” ujar Ketua DPC GANN Malang Raya atau akrab dipanggil Sam TITO dilokasi

“Telah ditandatanganinya MOU antara GANN Malang Raya dengan KOBBER menjadikan lebih jelas, bahwa kepedulian terhadap anti narkoba oleh KOBBER yang diketua oleh Bapak Coerul Anwar,” tandas Sam TITO.

 

Perlu diketahui, bahwa Ketua GANN Malang Raya Sam TITO bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota hingga saat ini tetap konsisten pada kepedulian gerakan anti narkoba di Malang Raya, disamping Sam TITO aktiv sebagai advokat di Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) yang berkantor di Jalan Teluk Grajakan, Pandanwangi, Blimbing Kota Malang. (*/cupes)

EDITOR : Sam Agus

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 29 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA