JAKARTA | PROKOTA.COM – Lantaran terus menjadi sorotan publik, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan banding atas vonis terhadap sejumlah terdakwa di kasus korupsi komoditas timah, salah satunya terhadap Harvey Moeis.
Di samping itu, ada satu putusan majelis hakim yang diterima jaksa.
“Menyatakan upaya hukum banding perkara atas nama Harvey Moeis,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Seperti diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Vonis itu jauh dari tuntutan jaksa menuntut pidana penjara 12 tahun.
Hakim menjatuhkan pidana uang pengganti terhadap Harvey Moeis sebesar Rp 210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan, berbeda dengan tuntutan jaksa yakni uang pengganti Rp 210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Selain terhadap Harvey Moeis, upaya banding juga dilakukan terhadap terdakwa Suwito Gunawan alias Awi.
Dia divonis pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp 2,2 triliun subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 14 tahun, uang pengganti Rp 2,2 triliun subsidair delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Kemudian, Terdakwa Robert Indarto divonis pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp 1,9 triliun subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 14 tahun, uang pengganti Rp1,9 triliun subsidair enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Kemudian, Terdakwa Reza Andriansyah divonis pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 750 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 8 tahun dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan.
Lalu Terdakwa Suparta divonis pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 14 tahun, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsidair delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Kemudian Terdakwa Tamron alias Aon divonis pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp 3.598.990.640.663,67 subsidair lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara penjara selama 14 tahun, uang pengganti sebesar Rp 3.660.991.640.663,67; subsidair delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Lalu Terdakwa Kwanyung alias Buyung divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.
Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 8 tahun.
Lalu, Terdakwa Hasan Tjie divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan, sementara jaksa menuntut pidana penjara 8 tahun.
Kemudian Terdakwa Achmad Albani divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan. Sedangkan jaksa menuntut pidana penjara 8 tahun.
“Adapun alasan menyatakan banding terhadap terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat perbuatan para terdakwa serta terjadi kerugian negara yang sangat besar,” beber Harli.
Disisi lain, Kejagung tidak mengajukan banding alias menerima vonis majelis hakim terhadap satu terdakwa Rosalina yang diputus pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan. Sementara jaksa menuntut pidana penjara 6 tahun.
Alasan Kejagung menerima putusan majelis hakim karena telah memenuhi dua per tiga dari tuntutan JPU dan yang bersangkutan tidak menikmati hasil korupsi sehingga tidak dikenakan untuk membayar uang pengganti. (Rahman)
EDITOR : Sam Agus
MALANG | PROKOTA.COM – Rencana pembukaan jalur longsor Pacet-Cangar yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar
MALANG | PROKOTA.COM – Dalam semangat mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,
MALANG | PROKOTA.COM – Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyerahkan langsung piagam penghargaan
MALANG | PROKOTA.COM – Didapuk sebagai Dewan Pembina SEBA MILSUK III (Sekolah Bintara Militer Angkatan
MALANG | PROKOTA.COM — Data terkait dengan adanya dugaan ijon proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten
JAKARTA | PROKOTA.COM – Ketua Umum PDIP yang juga Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tidak
SURABAYA | PROKOTA.COM – Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, mengungkapkan bahwa Nuzulul
PROKOTA.COM – Kiriman kotak berisi kepala babi di Kantor Tempo merupakan upaya teror yang ditujukan
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima audiensi dari PC
MALANG | PROKOTA.COM – Aksi sosial penanaman pohon menandai momentum perayaan Ulang Tahun PDIP ke
MALANG | PROKOTA.COM – Ketua Umum Partai PDP-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah memberikan instruksi kepada
MALANG | PROKOTA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan)
JAKARTA | PROKOTA.COM – H. Sanusi dan Hj. Lathifah, Bupati dan Wakil Bupati Malang periode
MALANG | PROKOTA.COM – Grand Mercure Malang Mirama menggelar Trunk Show Ramadhan in Fashion dengan
MALANG | PROKOTA.COM – Menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 Brawijaya Multi Usaha (BMU) melalui
MALANG|PROKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan
BATU | PROKOTA.COM – Jabatan Direktur Perumda Among Tirto dibawah kepemimpinan Edy Sunaedi resmi berakhir
PASURUAN | PROKOTA.COM -Memperingati Hari Gizi Nasional, Alfamart menggelar posyandu di lereng Gunung Bromo. Tepatnya
MALANG| PROKOTA.COM – Alfamart Jalan Mahakam Kota Malang resmi beroperasi. Sebagai wujud rasa syukur atas grand
JAKARTA | PROKOTA.COM – Mengawali 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Aroma dugaan korupsi juga menyeruak di Bank Indonesia. Hal itu yang
MALANG l PROKOTA.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya terus memiliki komitmen untuk peduli terhadap Disabilitas.
MALANG|PROKOTA.COM – Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Malang bakal ikut memeriahkan peringatan HUT Kota Malang
MALANG | PROKOTA.COM – Pembangunan venue olahraga yang disiapkan untuk tuan rumah Porprov Jatim 2025
MALANG | PROKOTA.COM – Club SSB MHSS berhasil keluar sebagai juara di turnamen DAVA CUP
ITALIA|PROKOTA.COM – Inter Milan berhasil menduduki puncak klasemen Liga Serie A di pekan ke 26.
UEFA|PROKOTA.COM – Teka teki laga krusial di babak 16 besar Liga Champions 2024/2025 terjawab sudah.
LONDON | PROKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan
MANCHESTER|PROKOTA.COM – Manchester United berhasil lolos ke babak 16 besar Liga Europa (UEL). Kepastian ini
MALANG | PROKOTA.COM – Kota Malang dipastikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI