Waktu Sekarang

22 April 2025 17:54
Example 300x600

Ilegal, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Resmi Tutup Tambang Ilegal yang Mengakibatkan Tanah Ambles

Di Posting : 25 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat sidak ke lokasi tambang ilegal selasa (24/12/2024)

BATU | PROKOTA.COM – Sikap tegas diambil Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai terhadap tambang ilegal di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Terlebih akibat tambang ini menjadi tanah ambles.

Setelah melakukan peninjauan ke lokasi, Aries menginstruksikan secara langsung pada jajaran kepala dinas dan pemerintah desa untuk memastikan penambangan tersebut dihentikan, Selasa (24/12/2024).

Aries mengatakan segala bentuk tambang ilegal, termasuk yang berada di lahan pribadi tidak diperbolehkan. Sebab itu membahayakan masyarakat dan lingkungan.

“Walaupun milik pribadi, tambang ilegal ini tetap harus dihentikan karena dampaknya sangat berbahaya bagi alam dan masyarakat setempat. Terlebih lagi, dampaknya sudah terlihat saat ini,” ujar Aries di sela-sela sidak.

Aries menegaskan penambangan ini harus ditutup sepenuhnya. Jadi tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan di lokasi ini.

Apabila si pemilik memaksa beroperasi kata Aries Pemkot Batu akan memproses lebih lanjut.
“Ini sudah membahayakan lingkungan maupun masyarakat. Jadi ya harus tutup,” kata pria yang juga sebagai kepala dinas pendidikan Propinsi Jatim ini.

Sementara itu, Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto, menambahkan pihaknya langsung memerintahkan pihak polsek setelah menerima laporan adanya tambang ilegal.

“informasi itu benar adanya, kami segera menutup akses jalan masuk ke lokasi tambang dan memasang garis polisi,” kata Danang.

Hingga kini, lanjut Danang, pihak kepolisian masih menyelidiki aktivitas penambangan tersebut dan belum menemukan indikasi aktivitas lanjutan pasca-penutupan.

Penutupan ini merupakan langkah tegas dari Pemerintah Kota Batu dan Polres Batu dalam menangani aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

Sebab tambang ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi tanah ambles yang dilaporkan warga memiliki diameter sekitar 7 meter dengan kedalaman 12 meter pada pertanian milik warga setempat senin (23/12/2024)

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah bekerja di lahan tersebut dan diduga hal tersebut terjadi akibat adanya aktivitas penambangan yang diduga tak berizin. (rid)

 

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 25 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA