Waktu Sekarang

23 April 2025 11:18
Example 300x600

Didominasi Narkoba, Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara yang Sudah Inkracht

Di Posting : 11 Desember 2024
Penulis : Kontributor
Kategori :
Bagikan :

Foto : Jajaran Kejari Kota Kediri dan APH serta BNN Kota Kediri dalam acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Kota Kediri

KEDIRI | PROKOTA.COM – Barang bukti dari 37 perkara yang sudah berketetapan hukum (inkracht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Rabu (11/12/2024).

Andi Minarwaty, Kepala Kejari Kota Kediri mengungkapkan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Adapun periodenya mulai bulan September sampai dengan pertengahan Desember 2024.

Sedangkan untuk Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 47,8 gram beserta alat hisapnya atau bong, ganja kering sebanyak 55 gram, obat keras berupa pil dobel l sebanyak 23.632 butir.

Kemudian ada 2 handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba, senjata tajam berupa cutter, gunting, pisau dan pakaian, tas, timbangan digital, bong kemudian tripleks buku.

“Itu semua barang bukti berdasarkan putusan pengadilan bahwa itu dirampas untuk dimusnahkan,” urai Andi.

Andi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan kali ini masih didominasi narkoba dan dobel l.

Untuk itu, hal ini menjadi konsentrasi kejari dan teman teman penegak hukum lain, baik itu dari kepolisian maupun dari pengadilan.

“Kita akan melakukan upaya-upaya maksimal untuk mengurangi peredaran narkoba dan obat keras di Kota Kediri,” tuturnya.

Disinggung soal volume transaksi sebelumnya, Andi menegaskan barang haram yang dimusnahkan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pemusnahan barang bukti sebelumnya. (*)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 11 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA