Waktu Sekarang

13 Januari 2025 03:16

Temukan Banyak Pelanggaran, Relawan Gunawan-Umar Resmi Lapor ke Bawaslu Kabupaten Malang

Di Posting : 9 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Relawan Gunawan-Umar saat melaporkan pelanggaran Pilkada ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang

MALANG | PROKOTA – Pilkada Kabupaten Malang memang sudah selesai. Dan Sanusi-Latifah Shohib telah dinyatakan sebagai
pemenang dan tinggal menunggu pelantikan.

Namun demikian, relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2. H Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang untuk melaporkan adanya dugaa pelanggaran selama proses pilkada Sabtu sore (7/12/2024) lalu.

Dalam rombongan yang dipimpin Ahmad Saikhu, relawan Gunawan-Umad datang untuk melaporkan beragam pelanggaran selama Pilkada 2024 Kabupaten Malang. Khususnya selama masa kampanye.

Saikhu mengatakan laporan yang disampaikan itu tidak terkait dengan penetapan hasil.
Akan tetapi, soal beragam pelanggaran yang ditemukan tim relawan GUS selama kampanye.

“Kami tidak persoalkan itu (hasil pilkada), tapi dari Pemilu yang harus dijaga ada pelanggaran yang harus ditindak. Kami minta Bawaslu Kabupaten Malang netral dalam hal ini, ” ujar Saikhu.

Saikhu pihaknya hanya ingin meminta adanya evaluasi dari Bawaslu. Sehingga saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dimasa mendatang Bawaslu mampu melakukan pengawasan Pilkada secara maksimal.

Mengingat relawan Gunawan-Umar di lapangan banyak temuan pelanggaran selama Pilkada.

Diantaranya ada dugaan keterlibatan kades (Kepala Desa), keterlibatan kelompok PKH, keterlibatan bupati ajak kades dalam proses Pilkada dan lainnya. Harusnya ini Bawaslu tahu dan melakukan tindakan waktu itu sehingga netral.

Saikhu menegaskan pihaknya pernah melaporkan keterlibatan kades di kampanye salah satu calon saat masa kampanye.

Tapi sayangnya, Bawaslu saat itu hanya memberikan rekomendasi ke Bupati dan Kemendagri karena kades tersebut melanggar undang-undang.
“Mungkin Bawaslu capek karena banyak kerjaan ada beberapa yang terlewatkan sehingga hari ini kami bantu datang ke Bawaslu untuk sampaikan beberapa pelanggaran yang kami temukan. Sifatnya untuk evaluasi saja,” ucap dia.

Saikhu menegaskan sebagai warga negara pihaknya memiliki hak untuk untuk mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kami memang tidak melaporkan sengketa Pilkada. Hanya mengkritisi kinerja Bawaslu saja. Dan kami juga akan menyampaikan temuan pelanggaran ini ke DKPP serta Bawaslu RI,” tandas Saikhu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi Media mengucapkan terimakasih kepada relawan pasangan calon kepala daerah Gunawan-Umar yang mengkritisi kinerja Bawaslu.

“Kami apresiasi kritik membangun yang disampaikan relawan Paslon 02 dapat membuat kinerja Bawsslu semakin baik lagi ke depannya,” kata dia.

Wahyudi mengatakan pihaknya tidak bisa melarang siapapun orang yang tidak terima dengan kinerja Bawaslu.

Namun demikian, Wahyudi mengatakan selama melaksanakan tugas Bawaslu selau bekerja sesuai aturan.

Jika terjadi masalah Bawaslu melakukan kajian bersama dengan Gakumdu.

Jika tidak ditemukan adanya unsur pidana maka Bawaslu memberikan sanksi administrasi.

“Itupun sudah kami lakukan. Yaitu memberikan rekomendasi kepada Bupati selaku pembina kepala desa dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi,” tandas Wahyudi. (gus)

Di Posting : 9 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga