Waktu Sekarang

17 Juli 2025 07:26
Example 300x600

Sependapat dengan PuSdek, Anggota DPRD Kabupaten Malang Sudha Soroti Pendirian Alfamart Lantaran Tak Mengakomodir PKL

Di Posting : 9 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Jajaran RSUD Kanjuruhan saat peresmian minimarket Alfamart beberapa bulan lalu.

MALANG | PROKOTA.COM – Polemik soal pendirian minimarket Alfamart dan pengelolaan parkir di RSUD Kanjuruhan mendapatkan kritikan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Sudha.

Kritikan itu disampaikan Sudha saat hearing (dengar pendapat) Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSdek) dengan pihak RSUD Kanjuruhan yang difasilitasi oleh komisi IV DPRD Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

Politisi dari Partai NasDem ini mengatakan dirinya menyesalkan kebijakan Pihak RSUD Kanjuruhan memberikan izin sewa lahan pendirian minimarket Alfamart.

Sebab langkah itu tidak diimbangi dengan penataan PKL yang selama ini sudah berjualan di lingkungan RSUD Kanjuruhan.
“Kenapa bikin alfamart, kenapa kok tidak pujasera yang bisa menampung PKL,” ujar Sudha kepada PROKOTA.COM.

Baca Juga:  Tak Miliki Izin, Pembangunan Proyek WTP Sungai Bango Kerjasama Perum PJT I dengan Perumda Tugu Tirta Dihentikan Sementara

Politisi dari NasDem yang terpilih dari Dapil I, ini menilai keberadaan RSUD Kanjuruhan harusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Bukan sebaliknya para pemilik modal.

Salah satunya mengakomodir kepentingan PKL yang selama ini berjualan di luar RSUD.
“Kasihan mereka (PKL) dagangannya sepi karena adanya minimarket Alfamart,” kata Sudha.

Untuk itu, Sudha menegaskan pihaknya mendesak pihak RSUD Kanjuruhan memberikan langkah konkret untuk memasukkan PKL yang selama ini berjualan di area lahan yang difasilitasi KODIM 0818 Kabupaten Malang-Batu.
“Jangan hanya sekedar membuat wacana akan dimasukkan. Tapi ya harus konret bikin semacam pujasera agar PKL bisa tertampung di dalam,” tegas Sudha.

Baca Juga:  Safari Ramadan Di masjid An Noor Sukoharjo Klojen, Walikota Sutiaji Ajak Jamaah Rajin Bersyukur

Menanggapi hal itu, Yudiono Wadir administrasi dan Keuangan RSUD Kanjuruhan mengatakan pendirian minimarket Alfamart niatnya untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan PAD RSUD.

Sebab dengan pendirian Alfamart pihak RSUD Kanjuruhan mendapatka pendapatan dari biaya sewa selama lima tahun.

Sedangkan terkait dengan PKL yang berjualan di lahan milik TNI AD, KODIM 0818, Kata Yudiono pihaknya sudah membuatkan program untuk secepatnya membuat PKL bisa masuk ke dalam.

Hanya saja, kendalanya pihak RSUD Kanjuruhan terbentu dengan minimnya lahan.
“Jujur lahan kami terbatas, sehingga nantinya kedepan kita buatkan program agar PKL bisa jualan didalam,” tandas dia.

Baca Juga:  DPC PDIP Kota Malang Siapkan PAW Bagi Kadernya yang Tersangkut Kasus KPK

Seperti diketahui, PuSdek menuntut ditutupnya minimarket Alfamart lantaran izinnya belum lengkap dan membunuh keberadaan PKL di berjualan di depan RSUD Kanjuruhan.

“Karena belum lengkap izinnya kami menuntut sementara waktu ditutup aja Alfamart di RSUD Kanjuruhan,” tegas Direktur Eksekutif Asep Sudirman. (gus)

EDITOR : Sam Agus

 

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 9 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA