KEPANJEN | PROKOTA.COM – Hearing (dengar pendapat) yang digelar DPRD Kabupaten Malang terkait Polemik pengelolaan parkir di RSUD Kanjuruhan dan transparansi soal izin minimarket Alfamart Jumat siang di Kantor DPRD Kabupaten Malang (6/12/2024) berjalan alot.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Pusdek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik), RSUD Kanjuruhan Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP Kabupaten Malang.
Tapi sayangnya dalam kesempatan itu, Plt Dirut RSUD Kanjuruhan dr. Bobi Prabowo Sp. EM tak hadir.
Pihak RSUD Kanjuruhan hanya mewakilkan Yudiono selaku Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan dan Baruna Firmansyah SH selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.
Sedangkan dari pihak DPMPTSP dihadiri Subur Hutagalung selaku kepala dinas.
Dari pihak satpol PP dihadiri Handoko kasi perundang-undangan.
Sementara itu dari pihak DPRD Kabupaten Malang pimpinan empat komisi semuanya hadir.
Selain Zia Ulhaq di Komisi IV, juga ada ketua Komisi I, Amarta Faza, Ketua Komisi II, Ali Murtadlo dan Ketua Komisi III, Tantri Bararoh.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq langsung membahas pada dua poin inti yang dilaporkan PuSdek ke DPRD Kabupaten Malang.
Yakni soal polemik pengelolaan parkir dan status perizinan Alfamart.
Kesempatan pertama diberikan Asep Suriaman selaku Direktur Eksekutif PuSdek.
“Di forum ini kami ingin mempertegas soal status izin minimarket Alfamart dan soal pengelolaan parkir,” singkat Asep.
Mendapat pertanyaan itu, Zia Ulhaq kemudian meminta pihak RSUD Kanjuruhan untuk menjawab yang kebetulan dijawab Yudiono.
Yudiono mengatakan keberadaan minimarket Alfamart sudah berizin yang diajukan oleh CV DD Mart Jaya.
“Untuk NIB (nomer Induk Berusaha) minimarket Alfamart udah dicetak melalui OSS terbit pada 7 Juni 2024,” ucap Yudiono.
Hanya saja, ketika disinggung izin lainnya apakah proses izin sudah mengantongi KRK, PBG hingga Amdal lingkungan, Yudiono tidak bisa menjelaskan.
Yudiono selaku Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan dan Baruna Firmansyah SH selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian saat datang hearing.
Yudiono mengatakan persoalan perizinan kelengkapan lainnya bisa ditanyakan ke DPMPTSP.
“Untuk lainnya nantinya pihak DPMPTSP biar yang menjelaskan,” kata Yudiono.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Subur Hutagalung membenarkan bahwa keberadaan minimarket Alfamart di RSUD Kanjuruhan sudah memiliki NIB.
“Sedangkan kelengkapan lainnya masih berproses,” beber Subur.
Kepala DPMPTSP Subur Hutagalung
Subur menegaskan mengenai perizinan Alfamart di RSUD Kanjuruhan pihaknya memang tidak bisa berbuat banyak. Mengingat mekanisme perizinan NIB yang melalui OSS saat ini kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Mendengar hal itu, Asep Suriaman tak puas. Sebab menurut Asep, meski minimarket Alfamart NIB, tapi harusnya tidak boleh beroperasi. Sebab kelengkapan izin lainnya pihak RSUD Kanjuruhan tidak bisa menunjukkan.
Belum lagi, kata Asep, sejatinya keberadaan minimarket Alfamart melanggar Perda No 3 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dimana dalam pasal 15 huruf C dijelaskan Toko modern yang berstatus waralaba dan atau berstatus cabang tidak boleh berjalan kurang dari 1.500 meter (1.5 km) dari pasar tradisional atau toko modern lainnya.
“Tapi faktanya saya pernah ukur dengan toko modern di depan Stiks Kepanjen jaraknya malah tidak sampai 1500 meter. Ini jelas-jelas sudah melanggar, tapi kenapa bisa keluar NIB?,” tegas Asep.
Untuk itu, Asep menuntut bahwa keberadaan Alfamart tersebut harusnya ditutup karena sudah jelas melanggar Perda.
Terlebih lagi kelengkapan izin lainnya juga masih berproses.
“Kalau ini (minimarket di RSUD Kanjuruhan) dibiarkan, maka kami juga akan merekomendasikan pihak lain yang mau mendirikan toko modern abaikan saja aturan Perda. Biar adil,” kata Asep.
Tak hanya itu, lanjut Asep, keberadaan minimarket Alfamart juga bentuk kedzoliman yang dilakukan pihak RSUD Kanjuruhan.
Sebeb adanya minimarket di dalam RSUD Kanjuruhan membuat PKL yang selama ini berjualan di lingkungan RSUD Kanjuruhan menjadi sepi.
“Ini jelas dholim, kalau alasannya di Alfamart jual produk produk yang menjual untuk mendukung kesehatan seperti minyak angin, balsem toko kecil atau PKL di sekitar RSUD Kanjuruhan juga jual. Kami rasa ini bentuk tidak keberpihakan pada rakyat kecil,” tegas Asep.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Zia Ulhaq mengatakan sebagai pihak yang menengahi memandang ada dilema dalam hal ini.
Persoalan NIB melalui OSS itu kewenangan pemerintah pusat, tapi disisi lain fakta di lapangan juga tidak sesuai di Perda.
“Kalau memang maunya ditutup, ya silahkan itu kewenangan pihak satpol, karena pihak minimarket juga sudah mengantongi NIB,” tegas politisi Gerindra ini. (gus)
EDITOR : Sam Agus
JAKARTA | PROKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembangkan pengungkapan kasus dugaan korupsi
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
SURABAYA | PROKOTA.COM – Aries Agung Paewai yang sekaligus sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur
SURABAYA|PROKOTA.COM – Polisi sudah menetapkan sopir bus M.Arief Subhan (MAS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan
MALANG|PROKOTA.COM – Jajaran Pengurus DPC PDIP Kota Malang menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT
JAKARTA| PROKOTA.COM – Sengketa pilkada di Kota Malang akhirnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu
MALANG | PROKOTA.COM – DPC PDIP Kota Malang menggelar rapat konsolidasi yang Dipimpin Ketua DPC
SURABAYA | PROKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jatim langsung bergerak cepat menyambut program
MALANG | PROKOTA – Pilkada Kabupaten Malang memang sudah selesai. Dan Sanusi-Latifah Shohib telah dinyatakan
JAKARTA| PROKOTA.COM – KPU DKI Jakarta akhir resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono
MALANG | PROKOTA.COM – Meski tidak terpilih sebagai Wali Kota Malang, Cawali yang diusung oleh
MALANG | PROKOTA.COM – Pengalaman pertama kalinya dirasakan Sony Rudiwiyanto anggota Fraksi PDIP DPRD Kota
MALANG | PROKOTA.COM – Tim pemenangan paslon nomer urut 2, Heri Cahyono-Ganis Rumpoko resmi dibubarkan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Mengawali 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan
JAKARTA | PROKOTA.COM – Aroma dugaan korupsi juga menyeruak di Bank Indonesia. Hal itu yang
MALANG l PROKOTA.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya terus memiliki komitmen untuk peduli terhadap Disabilitas.
MALANG | PROKOTA.COM – Puncak ulang tahun Alfamart dengan tema ‘25 Tahun Melayani’ di Dome
MALANG l PROKOTA.COM – Kepedulian tinggi kembali diberikan Perusahaan ritel Alfamart untuk warga Kelurahan Bumiayu,
MALANG |PROKOTA.COM -Sebagai perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, Alfamart ingin terus berkontribusi bagi masyarakat. Salah
MALANG|PROKOTA.COM – Seiring berjalannya waktu, Persada Hospital terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima bagi para
KEDIRI|PROKOTA.COM – Impian warga Kediri untuk memiliki Bandara Internasional akhirnya kesampaian. Sebab Bandara Internasional Dhoho
MALANG|PROKOTA.COM – Meski memasuki masa transisi lantaran terjadi pergantian pimpinan di Perumda Tugu Tirta, pihak
JAKARTA | PROKOTA.COM – Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi diperkenalkan ke publik oleh PSSI
JAKARTA| PROKOTA.COM – Usai sudah kebersamaan Shin Tae Yong dengan PSSI. Sebab PSSI resmi memecat
MALANG | PROKOTA.COM – Kepastian pelatih Arema FC di laga lanjutan putaran kedua Liga 1
JAKARTA | PROKOTA.COM – Di era sekarang ini kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat semakin
MALANG | PROKOTA.COM – Rentetan hasil kurang memuaskan di pertandingan BRI Liga 1, membuat manajemen
MALANG | PROKOTA.COM – Wakakor Brimob Polri Irjen. Pol. Ramdani Hidayat yang mewakili Kakorbrimob Komjen
MALANG | PROKOTA.COM – Malang Kota patut berbangga hati. Sebab Kota Malang ini menjadi tuan
TUMPANG | PROKOTA.COM – SSB MHSS berhasil menjadi juara dalam kejuaraan Football Education POP Bintang
SURABAYA | PROKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil mengamankan tiga angka dalam laga lanjutan pekan ke