Waktu Sekarang

22 April 2025 20:45
Example 300x600

Sasar Tiga Toko, Bea Cukai Malang bersama Tim Operasi Gabungan Amankan 29 Ribu Batang Rokok Ilegal

Di Posting : 5 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Petugas Bea cukai dan tim operasi Gabungan tengah menyisir toko untuk memberantas peredaran rokok ilegal

MALANG | PROKOTA.COM – Upaya memberantas keberadaan rokok ilegal kian masih dilakukan Bea Cukai Malang.

Bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang, TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri, Bea Cukai Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Adapun sasarannya toko kelontong di beberapa titik di Kota Malang menjadi sasaran tim gabungan dari lintas sektoral ini pada Rabu (4/12/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI dan Polri, serta Kejaksaan Negeri.

Tim gabungan ini bekerja dengan melakukan operasi dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

Sedangkan dari hasil operasi gabungan tiga toko yang berada di tiga kelurahan, Kota Malang berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal.

“Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ujar Heru kepada awak media.

Heru juga menekankan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan tidak membeli rokok ilegal. Mengingat dengan tidak membeli rokok ilegal juga telah membantu negara dari sektor penerimaan pajak.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menambahkan Bea Cukai memiliki upaya tindakan, baik preventif maupun represif.

Operasi gabungan ini menjadi adalah satu upaya represif yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.

“Sementara untuk preventif kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, seperti program Sobo Kampung dan Sobo Pasar,” beber Rini.

Rini menegaskan untuk wilayah Malang dari hasil operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024 (hingga November) sudah ditemukan 19,7 juta batang.

Semua barang hasil penindakan berupa rokok ilegal ini diamankan dengan status akan menjadi barang milik negara.

“Setelah jadi barang milik negara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemusnahan,” tandas Rini. (gus).

EDITOR : Sam Agus

 

 

 

 

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 5 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA