Waktu Sekarang

13 Januari 2025 04:18

Tokoh PDIP Ahmad Basarah : Jika Presiden Bawa TNI dan Polri Dalam Politik Praktis, Negara dalam Bahaya

Di Posting : 4 Desember 2024
Penulis : Rahman
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI Ahmad Basarah memberi pengarahan dalam acara Rapimsus dan Rakernas Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putera-Puteri TNI/Polri (FKPPI) di Bogor, Rabu (4/12/2024).

BOGOR | PROKOTA.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan jika seorang presiden di Republik Indonesia menggiring dan memanfaatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam politik praktis maka negara dalam bahaya.

TNI dan Polri harus selamanya tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila.

‘’Undang-undang melarang TNI dan Polri melakukan politik partisan dan golongan. Makanya sebagai anak kolong yang makan beras negara, semua Generasi Muda FKPPI harus tegak lurus, sejalan dan sebangun dengan politik TNI dan Polri yang tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila,’’ tegas Ahmad Basarah, saat memberi pengarahan dalam acara Rapimsus dan Rakernas Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putera-Puteri TNI/Polri (FKPPI) di Bogor, Rabu (4/12/2024).

Dalam Rapimsus dan Rakernas dengan mengusung tema ‘’Mendorong Generasi Muda Tangguh dan Mandiri dalam Mendukung Stabilitas dan Ketahanan Nasional’’ itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI 2019-2024 ini menegaskan Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan TNI harus profesional.

‘’Dalam undang-undang tentang TNI itu, khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, jelas dinyatakan anggota TNI harus menjadi tentara yang terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, juga tidak berbisnis,’’ tegas Ahmad Basarah.

Sedangkan peran dan netralitas politik Polri, lanjut Ahmad Basarah, ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Pasal itu menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Bukan hanya itu, doktor bidang hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro ini juga menegaskan demi terlaksananya netralitas Polri, sesuai ayat 2 pasal itu sampai menegaskan anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

‘’Itu artinya Polri benar-benar harus netral, tidak boleh digiring-giring ke dalam politik praktis,’’ ucap anggota DPR RI PDIP terpilih dari Dapil Malang Raya ini.

Dari media massa dan informasi para pengamat pemilu, Ahmad Basarah mengaku mendengar bahwa dalam Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024, aparat Polri diduga kuat dimobilisasi untuk memenangkan kontestan tertentu.

Media massa menyebut mereka sebagai Parcok alias Partai Coklat, warna seragam yang digunakan aparat Polri.

‘’Sekali lagi saya ingatkan, membawa-bawa institusi TNI dan Polri ke dalam politik praktis akan sangat membahayakan negara, apalagi jika itu dilakukan oleh seorang presiden. Ingat, anggota kedua institusi itu diizinkan membawa senjata api. Apa jadinya jika mereka yang masih aktif masuk politik praktis, atau sengaja dimasuk-masukkan ke dalam politik praktis, bisa-bisa demokrasi akan mati suri,’’ tandas Ahmad Basarah.

Sebagai penutup, pria yang akrab dipanggil AB ini menyampaikan kepada peserta Rapimsus dan Rakernas GM FKPPI 2024 agar mereka fokus bekerja pada tiga target.

Yakni meningkatkan kapasitas generasi muda GM FKPPI melalui pengembangan karakter, melakukan konsolidasi organisasi dan terakhir memastikan semua program GM FKPPI selaras dengan visi Indonesia 2045. (*/rah)

EDITOR : Sam Agus

Di Posting : 4 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga