Waktu Sekarang

13 Januari 2025 04:27

Kejari Kota Malang Usut Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang Jadi Supermarket di Jalan Raya Langsep

Di Posting : 2 Desember 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo saat ditemui di kantornya

MALANG | PROKOTA.COM – Penyalagunaan aset Pemkot Malang diduga terjadi di Kota Malang.

Bahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas aset Pemkot Malang ini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Dari data Kejari Kota Malang aset yang tengah diselidiki berupa sebidang tanah 1.498 meter.

Adapun lokasinya berada di Jalan Raya Langsep no 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Pantauan di lapangan saat ini, di lokasi tersebut telah berdiri sebuah bangunan retail.

Bangunan tersebut sekarang ini beroperasi sebagai toko modern (supermarket).

Permasalahan ini muncul berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 dan tahun 2018 silam.

“Sebenarnya ini sudah beberapa tahun lalu. Berawal dari temuan BPK pada tahun 2017 lalu. Dan saat ini, telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo kepada awak media Senin siang (2/12/2024).

Agung mengungkapkan peristiwa itu berawal saat aset Pemkot Malang itu disewakan seseorang inisial H.

Untuk durasi sewa selama 5 tahun. Terhitung mulai tahun 2012 dengan nilai sekitar Rp 50 – 60 juta.

Akan tetapi dalam perjalanannya, si penyewa H diduga melakukan pengalihan kekuasaan ke pihak lain (disewakan kembali) selama 20 tahun senilai 6,7 miliar.

Atas peristiwa tersebut, Pemkot Malang diperkirakan mengalami kerugian.

”Harusnya, ketika habis masa sewa, aset tersebut dikembalikan pada tahun 2016. Tapi nyatanya terus berlanjut, akhirnya dilakukan penyelidikan. Dan karena ada indikasi pelanggaran, maka ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” beber Agung.

Untuk mengungkap perkara ini, lanjut Agung pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang Saksi.

“Kami sudah meminta keterangan kepada 20 Saksi. Sedangkan kerugian negara, hingga saat masih dalam proses penghitungan,” tegas dia.

Agung pun berharap hasil akhir penghitungan BPK terkait kerugian negara, kasus tersebut segera mencapai titik terang.
“Kami akan informasikan perkembangan kasus ini nantinya,” tandas dia. (gus)

EDITOR : Sam Agus

Di Posting : 2 Desember 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga