Waktu Sekarang

13 Januari 2025 04:08

Kembangkan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim

Di Posting : 16 Oktober 2024
Penulis : Rahman
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

JAKARTA | PROKOTA.COM – Pengembangan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Propinsi Jatim terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai melakukan sejumlah pemanggilan terhadap pengurus Pokmas di Jawa Timur, Rabu (16/10/2034) giliran KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur.

“Benar. Sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

Tessa menjelaskan adanya penggeledahan di sejumlah dinas di Pemprov Jatim terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

“Ya, masih terkait pengurusan dana hibah,” beber Tessa.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa keluar dua koper.

Diduga koper tersebut berisi berkas dari kantor Dinas Peternakan Jawa Timur pada Rabu sore pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya dua koper yang berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda.

Terkait penggeledahan ini, pihak Dinas Peternakan Provinsi Jatim belum memberikan keterangan.

Sekedar diketahui, dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) yang diajukan Pokmas.

“Dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ucap Tessa yang disampaikan pada 12 Juli 2024.

Detailnya, kata Tessa, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

Satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara .

Dan dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta sedangkan 2 orang lainnya penyelenggara negara. (rah/gus)

EDITOR : Sam Agus

.

Di Posting : 16 Oktober 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga