Waktu Sekarang

13 Januari 2025 03:32

KPK Geledah Rumah Kasus Dana Hibah di Jatim, Penyidik Sita 7 Mobil dan Uang 1 Milyar

Di Posting : 8 Oktober 2024
Penulis : Rahman
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

JAKARTA| PROKOTA.COM – KPK terus memburu tersangka dalam kasus pengembangan korupsi dana hibah DPRD Propinsi Jatim.

Terbaru KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Penggeledahan itu telah dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK sudah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.
“KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Tak hanya itu KPK juga menyita jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah.

Termasuk juga uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Tessa juga menegaskan KPK telah menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop. (rah/gus)

Di Posting : 8 Oktober 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga