Waktu Sekarang

14 Oktober 2024 18:48

Ajukan 51 M, Pengajuan Anggaran Porprov Jatim 2025 Menjadi Sorotan DPRD Kota Malang

Di Posting : 10 September 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyoroti anggaran Porprov Jatim 2025 seusai rakor bersama Pemkot Malang 

MALANG | PROKOTA.COM – Besarnya pengajuan anggaran sebagai tuan rumah Porprov Jatim 2025 menjadi sorotan Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Sebab Kota Malang mengajukan anggaran mencapai Rp 51 miliar untuk menjadi tuan rumah gelaran pesta olahraga se-Jatim tersebut.

Hal ini diketahui seusai Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai Rapat Koordinasi bersama Pemkot Malang tentang Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2025 pada Selasa (10/9/2024).

Made mengatakan penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 bukan hal yang sepele. Terlebih, anggaran yang diajukan Rp 51 miliar.

“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 miliar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” ucap Made.

Politisi PDIP ini mengatakan kegiatan Porprov berpotensi merubah postur anggaran OPD OPD di Pemkot Malang.

Ini terjadi apabila PAD 2025 tak bertambah, disisi lain pengeluaran APBD bertambah.

“Yang pasti akan terjadi pergeseran anggaran di OPD OPD lain,” beber Ketua DPC PDIP Kota Malang.

Tak hanya itu, Made juga mengusulkan untuk membuat rakor khusus dalam mengawal penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 di Kota Malang.

“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat anggarannya diserahkan ke Disporapar,” kata pria asal Bali ini.

Made menegaskan pihaknya tak mau mengambil resiko, sehingga Disporapar diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mengawal anggaran tersebut. Meskipun soal penyelesaian SPJ, KONI sebagai pemegang wewenang kegiatan.

SPJ kegiatan sebesar porprov perlu diberikan pada SDM yang lebih profesional yakni ASN. Untuk itu harus ditangani Disporapar Kota Malang sebagai pengampu anggaran.

Penganggaran Porprov Jatim 2025 yang diajukan sempat berada di angka Rp 125 miliar.

Akan tetapi angkanya turun menjadi Rp 65 miliar dan terkahir diajukan Pemkot Malang jadi Rp 51 miliar.

“Kami ragu karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue venue pertandingan,” tandas Made. (gus)

Di Posting : 10 September 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga