Waktu Sekarang

19 September 2024 01:06

Wamen ATR Serahkan Sertifikat bagi Warga Polehan dan Pemkot Malang

Di Posting : 2 September 2024
Penulis : Farid Wahyudi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Wamen ATR BPN RI Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat aset Pemkot Malang (2/9/2024)

MALANG | PROKOTA.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Kantor BPN Kota Malang, Senin. (2/9/2024).

Raja Juli Antoni mengatakan hal ini sebagai langkah untuk menjamin keamanan hak milik tanah dan mencegah terjadinya perebutan tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun secara simbolis Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Malang kepada Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Pada kesempatan ini Raja Juli secara simbolis menyerahkan 41 bidang aset dari 1.200 sertifikat tanah warga Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Selain itu, sepuluh sertifikat tanah wakaf juga diserahkan kepada takmir masjid dan pengurus pesantren.

Sedangkan untuk Pemkot Malang diserahkan sertifikat tanah aset milik Pemkot Malang.

Raja Juli Antoni menyampaikan pentingnya sertifikasi tanah bagi Pemkot Malang.

Selain untuk keamanan bagi pemilik, juga akan mencegah terjadinya perebutan tanah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Apabila warga sudah menerima sertifikat tanah, maka simpanlah baik-baik dan segera digandakan. Jadi apabila yang asli hilang, masih ada salinan yang nantinya bisa diterbitkan lagi sertifikat yang baru,” urai politisi PSI ini.

Atas komitmen dan keseriusan Pemkot Malang terkait sertifikasi tanah ini, Kota Malang menjadi salah satu kota percontohan. Apresiasi dan penghargaan ini, rencananya akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono pada tanggal 12 atau 13 September 2024 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah Kementerian ATR terkait penyerahan sertifikat tanah milik warga dan Pemkot Malang.

Erik mengatakan tanah aset Pemkot Malang sekitar 8 ribu bidang dan sudah lebih dari 50 persen tersertifikasi.

“Sisanya, ditargetkan tahun 2024 ini akan terselesaikan semua,” ucap mantan Kadis DKP ini.

Erik menegaskan pihaknya dalam proses sertifikasi tanah aset ini segera terselesaikan.

Program sertifikasi tanah ini juga disebarkan oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center Prevention (MCP). (rid/cup/gus)

Di Posting : 2 September 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga