Waktu Sekarang

19 September 2024 01:56

Kunjungi TPA Supit Urang, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Nilai Perlu Penambahan Sarpras Pengolahan Sampah

Di Posting : 27 Agustus 2024
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat mengunjungi pengolahan sampah di TPA Supit Urang Selasa (27/8/2024)

MALANG | PROKOTA.COM – Problem penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST, MM.

Sebab penanganan sampah menjadi persoalan yang serius bagi Kota Malang yang kini menuju sebagai Kota Metropolitan.

Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan usai melakukan koordinasi pendalaman dan site visit terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang, Selasa (27/08/2024).

Iwan menilai penanganan sampah harus dilakukan lebih intensif mengingat setiap hari Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 700 ton/hari. Akan tetapi saat ini yang masih bisa diintervensi 35 ton.

Iwan mengatakan tingginya kapasitas produksi sampah ini dipicu berbagai faktor, seperti peningkatan ekonomi masyarakat, kesadaran membuang sampah masyarakat yang harus ditingkatkan, sarana prasarana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang perlu ditambah hingga proses pengangkutan sampah melewati jam 07.00.

“Secara bertahap nantinya akan diatasi dan dicarikan solusi yang terbaik. Termasuk diantaranya upaya optimalisasi sampah menjadi barang bernilai jual tinggi. Sehingga sampah tidak semuanya masuk atau dibuang ke tempat sampah,” ujar mantan Pj Bupati Lebak ini.

Dari 57 tempat pembuangan sampah, kata Iwan, pada tahap awal lima tempat akan diintervensi.

Terutama tempat pembuangan sampah yang ada di pinggir jalan raya dan selalu menumpuk, seperti di kawasan Muharto dan Jalan Sulfat.

“Yang tak kalah penting, nanti petugas dari DLH dalam transportasi sampahnya tidak boleh di atas jam 07.00. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya,” jelas Iwan.

Kota Malang pun menjadi salah satu kota yang masuk dalam usulan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).

Melalui program ini, lanjut Iwan nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari.

Iwan menegaskan ada tambahan lahan seluas 1,8 hektar di kawasan TPA Supit Urang yang nantinya akan digunakan untuk pengolahan sampah “Untuk danaannya sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahun ini kami asumsikan sekitar Rp 56 miliar,” tandas Iwan. (riz/gus/prokompim)

EDITOR : Sam Agus

Di Posting : 27 Agustus 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga